Pria di Makassar Cabuli Anak Tiri Sejak 2020, Modus Pakai Uang-Pisau

CNN Indonesia
Kamis, 03 Mar 2022 02:23 WIB
Ilustrasi. Seorang pria mencabuli anak tirinya dengan iming-iming uang dan ancaman. (Foto: Istockphoto/funky-data)
Makassar, CNN Indonesia --

Pria di Makassar, Sulawesi Selatan, ALH (30), dilaporkan ke kepolisian diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak siswa SMP yang juga anak tirinya.

Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Polrestabes Makassar Iptu Muh Afhi Abrianto mengatakan pelaku ditangkap saat berada di rumahnya.

"Iya benar, pelaku sudah kami amankan. Pelaku merupakan ayah tiri korban. Ibu korban yang melaporkan kasus tersebut," kata Afhi, Rabu (2/3).

Dia menjelaskan jika aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2020 lalu dengan mengiming-imingi sejumlah uang terhadap korban yang masih berusia 13 tahun itu.

"Perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2020 lalu secara berulang-ulang kali. Pelaku juga pernah mengancam dengan menggunakan pisau dan mengiming-imingi uang," jelasnya

Di hadapan polisi, pelaku telah mengakui perbuatannya dengan melakukan tindak pidana asusila terhadap anak tirinya.

"Dia sudah mengakui perbuatannya yang dilakukan secara berulang-ulang. Barang bukti yang kami amankan sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk mengancam korban," pungkasnya.

Saat ini, kata Afhi pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(mir/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK