PB HMI Ancam Turun ke Jalan Protes Kader Disangka Begal Bekasi
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan akan turun ke jalan jika kasus kadernya yang juga guru ngaji di Bekasi, Muhammad Firky tidak diselesaikan dengan mekanisme yang benar.
Kepala Bidang Hukum dan HAM PB HMI, Yefri Febriansah mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan yang sesuai dengan hukum. Namun, jika upaya ini tidak digubris aparat PB HMI akan merumuskan jalan lain yang bisa menekan aparat.
"Saya rasa internal PB HMI, LKBHMI melakukan tindakan yang jelas, turun ke jalan apabila kasus tindak pidana (Firky) yang diduga pencurian tidak diberikan mekanisme yang benar," kata Yefri dalam konferensi pers di PB HMI, Jakarta, Kamis (3/3).
Yefri mengatakan kader HMI di seluruh Indonesia harus ikut mengawasi proses hukum kasus Fikry melalui media sosial maupun meramaikan persidangan.
"Teman-teman kader HMI harus ikut terlibat dalam proses pengawasan, baik dalam proses pengawasan di media sosial maupun ikut meramaikan proses persidangan," kata Yefri.
Sebelumnya, Muhammad Fikry ditangkap bersama 8 orang lainnya. Sebanyak 5 orang dibebaskan sementara 4 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus begal.
Fikry merupakan mahasiswa Universitas Mitra Karya (Umika) Bekasi dan juga anggota HMI. Ia rutin mengajar ngaji anak-anak membaca Alquran dan membantu orang tuanya menjaga bengkel.
LBH Jakarta, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan PB HMI menduga kuat kasus begal ini direkayasa.
Berdasarkan kesaksian warga dan keluarga, Fikry dan kawan-kawan tak pernah melakukan begal. Saat kejadian itu, ia sedang tidur di musala rumah yang berjarak sekitar 6 Km dari TKP Begal. Hal ini terekam CCTV.
Akan tetapi, proses hukum terus dilakukan oleh kepolisian hingga masuk persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang.
(iam/ain)