Angelina Sondakh Diizinkan Keluar Kota untuk 'Healing' Jelang Bebas

CNN Indonesia
Jumat, 04 Mar 2022 16:27 WIB
Penerima 'Apel Washington' dalam proyek Wisma Atlet Angelina Sondakh diizinkan keluar kota saat menjalani masa cuti jelang bebas murni.
Koruptor proyek Wisma Atlet Angelina Sondakh diizinkan keluar kota saat cuti jelang bebas. (Foto: Humas Bapas Jaksel)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh alias Angie diizinkan keluar kota untuk keperluan keluarga, pribadi, maupun pekerjaan saat masa cuti jelang bebas murni.

Hal itu terungkap saat ia menyambangi kantor Balai Permasyarakatan Kelas 1 Jakarta Selatan (Bapas Jaksel) untuk lapor diri pertama kali saat menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Jumat (4/3).

Kepala Bapas Kelas 1 Jaksel Ricky Dwi Biantoro menjelaskan selama masa CMB Angie diperbolehkan untuk keluar kota dengan catatan mengajukan izin kepada pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk keluar kota memang diizinkan untuk keperluan keluarga kemudian berobat, kemudian alasan bekerja itu diperbolehkan untuk saat ini," kata Ricky.

"Healing boleh juga," imbuhnya.

Ricky mengatakan CMB bisa dicabut apabila Angie tidak melaporkan untuk pindah alamat, kembali melakukan tindak pidana, kemudian meresahkan masyarakat, dan ditetapkan sebagai tersangka atau terpidana.

"Kami akan memanggil yang bersangkutan ketika dia tidak mengajukan izin. Kemudian kami akan memeriksa yang bersangkutan kenapa dia tidak menunjukkan izin," ucapnya.

"Saya rasa selama ini Angie akan kooperatif, selama pembinaan di dalam pun Angie berkelakuan baik dan apalagi sekarang dia dalam masa reintegrasi, saya rasa dia dapat kooperatif untuk melakukan hal-hal yang sekiranya memang sebagai kewajiban bersangkutan," tukas dia.

Angelina Sondakh tengah menjalani masa CMB sebagai program pembinaan untuk mengintegrasikan Narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

"Bagi klien kami yang sudah reintegrasi itu bisa melakukan keluar kota terutama bekerja itu harus ya karena memang dia harus reintegrasi ke masyarakat dia harus kembali lagi ke masyarakat, dia harus mencoba lagi untuk aktivitas seperti sebelumnya," kata Ricky.

Angie, yang juga mantan Putri Indonesia 2001, divonis bersalah usai menerima suap dengan kode ''Apel Malang' senilai Rp2,5 miliar dan 'Apel Washington' sebesar US$1,2 juta dari Grup Permai milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Uang itu dimaksudkan sebagai 'Pelumas', istilah yang terungkap dalam pengadilan, agar meloloskan proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang, Sumatera Selatan, senilai Rp 191 miliar.

(lna/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER