Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM Diperpanjang sampai 8 April

CNN Indonesia
Jumat, 04 Mar 2022 16:18 WIB
Sebelumnya pendaftaran calon anggota Komnas HAM ditutup pada 8 Maret 2022, namun pansel memutuskan diperpanjang satu bulan hingga 8 April 2022.
Pendaftaran calon anggota Komnas HAM sedianya ditutup pada 8 Maret 2022, namun pansel memutuskan diperpanjang satu bulan hingga 8 April 2022. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon anggota periode 2022-2027 hingga 8 April 2022.

Perpanjangan itu dilakukan selama satu bulan, sejak batas masa pendaftaran semula pada 8 Maret 2022.

"Masa pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI diperpanjang hingga 8 April 2022," kata Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI Makarim Wibisono dalam diskusi daring Komnas HAM, Jumat (4/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makarim menerangkan alasan perpanjangan dilakukan untuk membuka peluang seluas-luasnya bagi para calon. Pihaknya ingin calon anggota Komnas HAM yang diterima mempunyai kompetensi dan pengalaman yang cukup.

"Kami benar-benar ingin mencari orang-orang yang memang punya integritas tinggi, bukan job seeker serta punya pengetahuan dan pengalaman yang cukup mengenai hak asasi manusia," terang Makarim.

Makarim menyebut pemberitahuan perpanjangan ini telah disampaikan secara resmi melalui Surat Pengumuman Nomor 14/PANSEL_ KH/III/2022 pada 4 Maret 2022.

Makarim berharap, masa perpanjangan itu membuat para peminat memaksimalkan pemenuhan persyaratan sesuai yang tercantum dalam website www.komnasham.go.id/seleksi-anggota.

Syarat lengkap calon peserta seleksi Komisioner Komnas HAM 2022:

1. Untuk Warga Negara Indonesia dengan ketentuan:

-Memiliki pengalaman sekurang- kurangnya 15 tahun di bidang perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM,

-Berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara atau pengemban profesi hukum lainnya,

-Berpengalaman di bidang legislatif, eksekutif dan lembaga negara, atau

-Merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota lembaga swadaya masyarakat dari kalangan perguruan tinggi

2. Bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa

3. Mampu secara jasmani dan rohani

4. Bebas dari penyalahgunaan narkoba dan psikotropika

5. Berpendidikan sekurang-kurangnya Diploma Empat (D4), Sarjana (S1)

6. Berusia paling rendah 40 tahun, dan paling tinggi 65 tahun pada saat resmi diangkat menjadi Anggota Komnas HAM

7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bagi pendaftar Pegawai Negeri Sipil (PNS):

-Sekurang-kurangnya berpangkat pembina,

-Wajib mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian disertai stempel dinas, dan tidak pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dari pejabat yang berwenang,

-Bersedia berhenti sementara sebagai PNS pada saat diangkat menjadi Anggota Komnas HAM

Timeline Jadwal Seleksi

Berikut Timeline Tentatif Tahapan Seleksi Calon Anggota Komnas HAM
PERIODE 2022-2027:

April 2022
Penerimaan Pendaftaran Pembukaan pendaftaran calon Anggota Komnas HAM dimulai dari tanggal 8 Februari 2022 s.d 8 April 2022.

April 2022
Tes Tertulis Objektif dan Penulisan Makalah Pelaksanaan tes tulis dan penulisan makalah bagi calon Anggota Komnas HAM.

Mei 2022
Dialog Publik Pelaksanaan dialog publik bagi calon Anggota Komnas HAM.

Juni 2022
Psikotes, Pelaksanaan psikotes bagi calon Anggota Komnas HAM.

Juli 2022
Tes Kesehatan dan Wawancara Pelaksanaan tes kesehatan dan wawancara bagi calon Anggota Komnas HAM.

(yla/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER