Seorang personel Brigade Mobil (Brimob) diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah terkait dugaan kekerasan yang dilakukan saat peristiwa kericuhan pengukuran lahan di Wadas, Purworejo, pada 8 Februari.
Status terperiksa oknum Brimob berinisial Bripka APP tersebut muncul seiring panggilan pemeriksaan terhadap AS, warga Wadas, oleh Propam Polda Jawa Tengah di Polres Purworejo pada Jumat (4/3) siang.
AS datang sebagai saksi dengan diantar oleh sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengantarkan warga yang jadi korban kekerasan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo hari ini. Korban berinisial AS, warga Wadas yang menolak penambangan," ujar Siswanto, salah satu aktivis Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) kepada CNNIndonesia.com.
"Pemeriksaannya tadi karena kekerasan oleh oknum Brimob Bripka APP," tambah dia.
Ia menyebut pemeriksaan terhadap AS sebagai saksi itu berlangsung sekitar 3 jam, dari pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB.
"Pemeriksaan berlangsung 3 jam, tadi jam 2 siang mulai dan baru usai menjelang petang. Statusnya AS sebagai saksi," kata Siswanto.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Iqbal Alqudussy sempat menyebut bila ada 6 orang anggota Polisi Polda Jawa Tengah yang diperiksa Propam terkait aksi kericuhan di Wadas.
Pemeriksaan inipun dilakukan usai Komnas HAM mengumumkan ada dugaan penggunaan kekuatan berlebih atau excessive use of power oleh Polisi saat melakukan pengamanan di Wadas.
"Polda Jateng saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang terkait peristiwa Wadas," ujar Iqbal kepada wartawan pada Sabtu (26/2).
(dmr/arh)