DIY soal Soeharto Raib di Keppres: Penegakan Kedaulatan Upaya Kolektif

CNN Indonesia
Senin, 07 Mar 2022 14:47 WIB
Soal ketiadaan nama Soeharto di Keppres terkait Serangan Umum 1 Maret, Pemprov DIY menilai penegakan kedaulatan negara bukan upaya individual.
Drama teatrikal Serangan Umum 1 Maret, di Beteng Vredeburg, Yogyakarta, 2015. Pemprov DIY menilai perjuangan ini bukan upaya individu. (Foto: Andreas Fitri Atmoko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan Serangan Umum 1 Maret bukan merupakan upaya individual, tetapi usaha bersama.

Pernyataan itu menyusul polemik ketiadaan nama Presiden kedua RI Soeharto dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN).

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan pihaknya menyiapkan naskah akademik dengan berbagai data dan fakta sejarah. Naskah itu yang dipakai sebagai landasan keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"HPKN ini akan memberikan kejernihan berpikir untuk upaya menegakkan kedaulatan negara bukanlah upaya individual, tetapi sebagai upaya yang dilaksanakan secara kolektif oleh seluruh komponen bangsa berdasarkan peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing," kata Dian dalam diskusi daring yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Senin (7/3).

Pihaknya telah mengeksplorasi dan menganalisis peran berbagai tokoh yang terlibat dalam Serangan Umun 1 Maret. Kemudian, Pemprov DIY mencantumkan para tokoh itu ke dalam naskah akademik.

Menurut Dian, tak ada penyingkiran tokoh tertentu. Pemprov DIY justru menempatkan seluruh tokoh dalam kapasitas sebenarnya berdasarkan fakta sejarah.

"Kebetulan beberapa tahun belakangan terakhir memang porsi-porsi peran para tokoh ini tidak tampak secara maksimal dan bahkan beberapa tereduksi oleh beberapa data historis," ungkapnya.

Sebelumnya, Keppres tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menimbulkan polemik. Politisi Partai Berkarya dan Partai Golkar mempermasalahkan hilangnya nama Soeharto dari catatan sejarah soal Serangan Umun 1 Maret.

Polemik itu pun berujung pada adu mulut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukan) Mahfud MD dengan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon. Mereka berdebat soal catatan sejarah Serangan Umun 1 Maret.

Mahfud mengungkapkan nama Soeharto tetap disebut 48 kali dalam naskah akademik peraturan tersebut.

Keppres itu merupakan tindak lanjut dari usulan Pemprov DIY. Pemprov mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memperingati peristiwa Serangan Umum 1 Maret setiap tanggal 1 Maret.

Peristiwa itu merupakan serangan yang dilakukan tentara dan rakyat Indonesia dalam merebut Yogyakarta pada 1949. Serangan itu berbuah kemenangan. Selain itu, perundingan di tingkat internasional pun bergulir kembali. Akhirnya, Belanda pun mengakui kedaulatan Indonesia.

(dhf/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER