Angelina Sondakh: Saya Tidak Akan Ikut Politik Praktis Lagi

CNN Indonesia
Senin, 07 Mar 2022 16:40 WIB
Angelina Sondakh menyatakan akan fokus mengurus keluarga setelah bebas dari penjara. Ia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
Angelina Sondakh menyatakan akan fokus mengurus keluarga setelah bebas dari penjara. (Foto: Palevi/detikHOT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau yang dikenal dengan Angelina Sondakh menyatakan tidak mau kembali ke dunia politik praktis lagi. Dia menyatakan akan fokus mengurus keluarga begitu bebas dari penjara.

"Utk saat ini saya tdk akan ikut berpolitik praktis lg, keluarga yg menjadi fokus utama. Terima kasih untuk doa & dukungan teman-teman," kata sosok yang akrab disapa Angie itu lewat akun Twitter miliknya, @AngelinaSondakh, Senin (7/3).

Lebih lanjut, Angie mengucap syukur dirinya sudah dinyatakan bebas. Ia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan yang telah dilakukan.

"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh. Saya sepenuhnya menyesal," katanya.

Angie merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Dia saat ini menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan.

Meskipun Angie telah bebas dari penjara, seluruh aktivitasnya masih dalam pengawasan dan bimbingan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angie dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta, subsider 1 tahun penjara.

Angie disebut telah membayar denda Rp8.815.972.722. Namun, ia harus menjalani kurungan 4 bulan 15 hari karena tidak bisa membayar sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar.

Selama menjalani pidana penjara, Angie mendapatkan remisi Dasawarsa sebanyak 3 bulan. Remisi dasawarsa ini juga diberikan kepada seluruh narapidana.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari Kementerian Hukum dan HAM mengatakan proses pengeluaran Angie dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Selama menjalani pidana, Angie aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian, mulai dari kegiatan kemandirian, desain, hingga menjahit.

(mts/pmg)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER