Pemerintah RI memutuskan untuk menghapus pemeriksaan virus corona (Covid-19) sebagai syarat perjalanan domestik.
Aturan itu saat ini tengah digodok pemerintah pusat dan akan berlaku dalam waktu dekat.
Kebijakan itu menyusul sejumlah relaksasi yang diberlakukan pemerintah seiring dengan gagasan proses transmisi dari pandemi menuju endemi Covid-19 di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CNNIndonesia.com telah merangkum peristiwa dan informasi perihal perkembangan kasus covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir, sebagaimana berikut:
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 7 MARET 2022 Positif Covid Tambah 21.380, Kasus Aktif Ada 448.273 |
Pemerintah menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Hal itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam jumpa pers via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/3).
Selain itu, masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah, dipangkas hanya menjadi 1 hari.
PPKM berlevel di Jawa-Bali yang dimulai sejak 1 Maret, berakhir hari ini, Senin (7/3). Dari asesmen sepekan terakhir, pemerintah pun menemukan ada perbaikan level PPKM di Jawa Bali.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali memaparkan atas situasi tersebut, sejumlah kabupaten/kota naik signifikan yang masuk level 2. Salah satunya adalah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya.
"Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan aglomerasi Surabaya Raya kembali masuk level 2, dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap RS," katanya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui dalam waktu dekat Indonesia masih berpotensi mengalami tren kenaikan kasus warga yang meninggal akibat terinfeksi virus corona.
Namun demikian, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut, kenaikan kasus kematian Covid-19 itu kemungkinan besar juga akan diiringi dengan tren penurunan kasus konfirmasi akibat gelombang ketiga yang dipicu oleh varian Omicron di Indonesia.
Pemerintah mencatat jumlah kasus warga yang meninggal akibat terinfeksi virus corona menunjukkan tren peningkatan sepanjang Maret 2022. Bahkan dalam sepekan terakhir, terhitung empat kali kasus kematian Covid-19 di Indonesia dilaporkan di atas 300 kasus.
Rinciannya pada 1 Maret dengan 325 kasus kematian Covid-19 yang dilaporkan. Disusul 2 Maret melonjak menjadi 376 kasus kematian, kemudian 4 Maret 328 kasus kematian, dan dilanjutkan 5 Maret dengan kasus kematian Covid-19 sebanyak 322 orang.
Sementara sepanjang Februari lalu, kasus kematian Covid-19 di atas 300 kasus hanya dilaporkan sekali pada 24 Februari dengan 317 kasus. Tambahan kasus kematian di atas 300 kasus sebelumnya terakhir tercatat pada September tahun lalu.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan ada lima provinsi yang menunjukkan peningkatan kasus virus corona. Meski jumlah kasus dalam lingkup nasional cenderung menurun, namun ada tren peningkatan di lima provinsi.
"Ada 5 provinsi yang tren masih sedikit meningkat, yaitu Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Kalimantan Utara," kata Dante dalam konferensi pers, Senin (7/3).