Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Diperiksa Polisi di Kasus Binomo
Kekasih influencer Indra Kenz, Vanessa Khong, memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo pada Selasa (8/3).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan dugaan pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Indra di kasus Binomo.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Vanessa Khong tiba di Bareskrim sekitar pukul 11.28 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya dengan memakai setelan baju berwarna hitam.
Vanessa langsung memasuki Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Belum diketahui lebih lanjut materi yang bakal didalami kepolisian dalam pemeriksaan itu.
Terpisah, Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengkonfirmasi bahwa Vanessa telah memenuhi panggilan itu.
Namun, kata dia, ia tak datang bersama dengan sang ayah berinisial RP yang juga masuk daftar panggilan.
"VK sudah hadir. Untuk RP tidak hadir karena alasan sakit," ucap Chandra.
Diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.
Setelah Indra ditahan, penyidik langsung melakukan tracing aset Indra Kenz. Pelacakan dilakukan terhadap orang terdekat Indra, termasuk Vanessa hingga calon mertuanya.
Penyidik juga bakal menyita aset pacar hingga keluarga Indra Kenz jika terbukti menerima uang dari hasil TPPU yang dilakukan Indra Kenz.
Lihat Juga : |
"Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang," kata kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (1/3).
(mjo/arh)