Kapal Berbendera India Curi Ikan di Perairan Aceh

CNN Indonesia
Selasa, 08 Mar 2022 19:35 WIB
Ditpolairud Polda Aceh menangkap satu unit kapal nelayan berbendera India karena melakukan penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia.
Ilustrasi. Penangkapan berdasarkan keterangan nelayan yang melihat kapal berbendera asing melakukan penangkapan ikan di sekitar Pulau Rusa. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Banda Aceh, CNN Indonesia --

Ditpolairud Polda Aceh menangkap satu unit kapal nelayan berbendera India karena melakukan pencurian ikan di wilayah laut Indonesia.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari nelayan bahwa pada koordinat N 05⁰ 15. 372' E 94⁰ 53'. 569 sekira 18 mil laut dari Pulau Rusa terlihat satu kapal nelayan berbendera asing sedang melakukan penangkapan ikan dengan cara memancing.

Kemudian, dengan menggunakan Kapal RIB dan Antareja-7007, melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kapal asing serta delapan ABK kapal nelayan asing tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapal asing itu sudah kita amankan, termasuk delapan ABK-nya, yaitu Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48)," jelas Dirpolairud Polda Aceh Kombes Risnanto, Selasa (8/3).

Risnanto menerangkan petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal Blessing GT 69 serta 700 kg ikan, lima set alat tangkap pancing, satu GPS, satu ecosonder, satu kompas, dan satu unit ponsel. 

Saat ini seluruh ABK dan kapal tersebut dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum. Mereka terancam jeratan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU No 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

(dra/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER