Anak Yatim di Gowa Dianiaya Usai Dituduh Curi Uang

CNN Indonesia
Rabu, 09 Mar 2022 15:55 WIB
Pelaku menganiaya sang anak usai menuduh korban telah mengambil sejumlah uang di dalam rumahnya.
Ilustrasi penganiayaan. (Istockphoto/deepblue4you)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang perempuan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menganiaya anak yang masih berusia 11 tahun. Aksi kekerasan itu dipicu karena pelaku berinisial SR (36) emosi kehilangan sejumlah sehingga menuduh korban K yang telah mengambil uangnya.

Kejadian kekerasan tersebut terjadi di Desa Tanrara Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, pada Senin 7 Maret kemarin sekitar pukul 13.00 WITA. Pelaku menuduh korban telah mengambil sejumlah uang milik SR di dalam rumahnya.

"Iya benar. Kejadiannya hari Senin kemarin, pelaku emosi karena kehilangan uang, kemudian mencari korban. Setelah melihat korban, pelaku langsung menarik tangan dan mengangkat lalu melepaskan korban hingga jatuh di jalan," kata Kasi Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, Rabu (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kejadian itu, beber Tambunan, korban mengalami rasa sakit pada bagian paha kanan dan korban merupakan anak yatim yang ditinggal ibunya karena menikah lagi.

"Informasinya kami dapat setelah kejadian tersebut. Korban saat ini tinggal bersama tantenya, karena kejadian itu tante korban melapor ke Polres Gowa," jelasnya.

Saat ini, kata Tambunan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa masih mendalami dan menyelediki kasus tersebut.

"Saya juga mengajak semua masyarakat menjadi yang terdepan dalam melakukan perlindungan terhadap anak-anak dari perlakuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dari bentuk kekerasan," pungkasnya.

(mir/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER