Penampakan Rumah Indra Kenz Senilai Rp30 Miliar yang Disita Polisi

CNN Indonesia
Rabu, 09 Mar 2022 19:01 WIB
Rumah Indra Kenz yang disita ditaksir mencapai Rp30 miliar (CNN Indonesia/Farida)
Medan, CNN Indonesia --

Bareskrim Mabes Polri menyita aset Indra Kenz tersangka dugaan penipuan berkedok investasi lewat trading binary option (Binomo) di Medan, Rabu (9/3). Aset yang disita antara lain rumah mewah milik Indra dan orang tuanya.

Rumah Indra Kenz yang berada di Komplek Cemara Asri Jalan Seroja, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, itu langsung ditempel spanduk penyegelan. Rumah bercat putih itu ditaksir senilai Rp30 miliar.

Rumah itu tampak megah dengan pilar-pilar besar yang menyangga setiap sudut pondasi bangunan. Catnya serba putih, tampak bercahaya di siang hari. Temboknya pun dipenuhi ukiran.

Di sekeliling rumah tertata rapi sejumlah tanaman yang menjadikan hunian berlantai dua itu lebih tampak asri.

Foto: CNN Indonesia/Farida
rumah Indra Kenz disita

Kemudian, tim Mabes Polri mendatangi rumah orang tua Indra Kenz di Jalan Blueberry. Rumah tersebut berada di komplek yang sama dengan rumah milik Indra Kenz. Rumah berlantai dua itu terlihat sepi. Polisi lalu menyegel rumah mewah yang ditaksir seharga Rp5 miliar.

Dalam spanduk itu tertulis "Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait perkara laporan polisi nomor : LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022,".

Namun petugas kepolisian yang menyegel enggan memberi keterangan ke wartawan soal berapa aset seluruhnya Indra Kenz yang disita polisi di Medan.

"Masih nyari kita," papar petugas kepolisian sambil berlalu.

Sementara itu Akil, kepala lingkungan tempat Indra Kenz tinggal yang menyaksikan polisi melakukan penyegelan mengatakan hanya ada dua aset Indra Kenz yang disita di Komplek Cemara Asri.

"Ada dua di Jalan Bluberry dan Seroja," ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk melakukan penyitaan aset milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Bareskrim Polri sudah koordinasi dengan kita (Polda Sumut) untuk melakukan penyitaan aset. Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan," paparnya.

Hadi mengatakan penyitaan aset milik crazy rich asal Medan itu guna kepentingan penyidikan.

"Penyitaan ini untuk kepentingan penyidikan. Untuk aset apa saja yang disita saya belum dapat datanya," paparnya.

Diketahui, Indra Kenz merupakan afiliator Binomo yang kerap mempromosikan platform investasi ilegal itu di media sosial. Setelah dilakukan pemeriksaan pada 24 Februari lalu, penyidik menetapkan Indra sebagai tersangka.

Indra diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(fnr/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK