Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis enggan menanggapi polemik wacana penundaan Pemilu 2024. Viryan mengatakan pihaknya hanya bekerja untuk penyelenggaraan Pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
"Kalau wacana isu penundaan Pemilu itu domain-nya dari DPR dan MPR. KPU hanya bekerja (untuk) penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Viryan di Kantor KPU Sulsel, Rabu (9/3).
Viryan menegaskan pelaksanaan Pemilu tetap terjadwal 14 Februari 2024. Ia pun meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu dari tingkat pusat sampai daerah mempersiapkan dan menjalankan keputusan bersama tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk kehadiran saya kemari (KPU Sulsel) dalam rangka mempersiapkan dan menjalankan Pemilu 2024," ujarnya.
Lebih lanjut, Viryan mengaku datang ke Makassar untuk menyosialisasi aplikasi mobile Lindungi Hakmu. Menurutnya, aplikasi ini bagian pendukung pelaksanaan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
"Baru di jajaran kami dulu, disosialisasikan, nanti diteruskan kepada masyarakat luas," katanya.
Viryan menjelaskan aplikasi Peduli Hakmu untuk mempermudah masyarakat dalam memastikan hak pilih di Pemilu 2024. Aplikasi ini juga merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 7 tahun 20217 tentang Pemilu.
"Tindak lanjut juga dari PKPU Nomor 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir mengatakan pihaknya juga tengah menyosialisasi aplikasi Peduli Hakmu ke seluruh KPU di Sulsel. Aplikasi ini dapat memberikan solusi terkait data pemilih berkelanjutan.
"Jadi aplikasi ini dibangun oleh tim aplikasi KPU Makassar. Diterapkan dan dipakai secara nasional untuk PDPB. Semoga memberikan solusi perbaikan data pemilih berkelanjutan di Indonesia," katanya.
Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat usai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan tersebut beberapa waktu lalu. Ia mengaku sudah berkeliling Indonesia dan menyerap aspirasi dari masyarakat. Hasilnya, pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 masih berjalan.
Setelahnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyampaikan mendukung usulan penundaan pemilu 2024. Secara garis besar, alasannya sama dengan Cak Imin yakni seputar pemulihan ekonomi.
Presiden Joko Widodo sudah buka suara. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Namun, kata Jokowi, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Ia hanya menegaskan pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3), dikutip dari Kompas.id edisi Sabtu 5 Maret.
"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," imbuh Jokowi.
(fra/mir/fra)