Ridwan Kamil Buka Suara soal Kisruh SBM dengan Rektor ITB

CNN Indonesia
Kamis, 10 Mar 2022 17:28 WIB
Ridwan Kamil menyarankan agar kekisruhan ITB diselesaikan dengan cara musyawarah.
Ridwan Kamil menyarankan agar kekisruhan ITB diselesaikan dengan cara musyawarah. (CNN Indonesia/ Tunggul)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang berselisih dengan pihak rektorat. Pria yang juga menjabat ex officio Majelis Wali Amanat (MWA) ITB itu menyarankan agar kekisruhan diselesaikan dengan cara musyawarah.

Menurut Emil, sapaannya, polemik seperti yang terjadi di SBM ITB bisa terjadi semua perguruan tinggi. Oleh karena itu, penyelesaian masalah harus diselesaikan dengan musyawarah.

"Segala sesuatu itu kuncinya dimusyawarahkan. Ada rutinitas di SBM ITB yang dalam pandangan Rektor ITB perlu ada sentralisasi sehingga ada kebiasaan yang hilang," katanya di Bandung, Kamis (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai anggota MWA ITB, Emil mengaku masih menunggu Ketua MWA ITB Yani Panigoro untuk menggelar musyawarah. Soal konflik ini, ia tidak mau mengintervensi.

"Inisiatif harus dari Bu Yani sebagai ketua, tetapi secara informal saya sudah melobi berbagai pihak," ujarnya.

Menanggapi aksi mogok dosen SBM ITB, Emil menyarankan pihak kampus agar mementingkan kebutuhan mahasiswa.

"Yang pertama kedepankan kepentingan mahasiswanya, yang ortunya titipkan jangan diganggu oleh persoalan institusi. Tetap asupan ilmu jangan terganggu, jangan ada pemberhentian KBM, bukan hal baik untuk ditiru," tuturnya.

Sebelumnya, Forum Dosen SBM ITB berselisih dengan pihak rektorat. Perselisihan berujung pada penghentian operasi SBM. Bahkan, Forum Dosen SBM ITB juga menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.

Perwakilan forum, Jann Hidajat mengatakan perselisihan itu telah berlangsung lama. Menurutnya, akar perselisihan itu dimulai ketika Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut SK Rektor ITB Nomor 203/2003 yang berisi hak swakelola SBM ITB pada 4 Maret 2022.

"Tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan," ucap dia dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis (10/3).

Ia menjelaskan, SK tersebut memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB. Seperti diketahui, kata dia, SBM selama 18 tahun telah berjalan dan berhasil membawa SBM ITB pada tingkat dunia, dengan diperolehnya akreditasi AACSB.

"Pencabutan swakelola otomatis telah mematikan roh dan sekaligus meruntuhkan 'bangunan' SBM ITB, raison d'etre, alasan kehidupan atau dasar eksistensi SBM ITB sebagai sebuah sekolah yang inovatif dan 'gesit/lincah'," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto mengatakan saat ini ITB sedang berbenah dan bertransformasi.

Menurut Naomi, selama dua tahun belakangan, ITB tengah membenahi dua hal, yakni integrasi atau penyatuan sistem pengelolaan keuangan dan pengembangan human capital management (HCM).

Lebih lanjut, Naomi menuturkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 31 Desember 2018 menyatakan pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai dengan Statuta ITB, sebagaimana diatur dalam PP 65/2013.

(hyg/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER