Bandar Narkoba Kampung Boncos Beri Kode 'Penyakit' untuk Polisi
Para bandar narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat disebut menggunakan kode 'penyakit' untuk menghindari penangkapan oleh aparat kepolisian.
"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit, awas ada penyakit awas penyakit. Gitu kodenya," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dihubungi, Kamis (10/3).
Dodi turut menjelaskan bahwa di Kampung Boncos itu terdapat banyak lokasi parkir. Biasanya, kedatangan polisi pun telah dipantau sejak memarkirkan mobil di sana.
Alhasil, kata Dodi, kerap upaya polisi untuk menggerebek dan menangkap para pelaku gagal, sebab informasinya sudah bocor.
"Jadi pada saat kita naruh mobil anggota saja sudah pada kode awas penyakit-penyakit sudah sampai ujung. Makanya kita tadi dapat pemakai. Pengedar masih agak lebih lincah," tutur Dodi.
Diketahui, aparat kepolisian menggerebek sarang narkoba di Kampung Boncos pada Kamis (10/3) sore. Dalam penggerebekan itu, turut ditangkap lima orang yang merupakan para pemakai narkoba.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Antara lain, lima paket sabu seharga Rp150 ribu, cangklong sabu, hingga alat timbang.
"Jadi kami sudah mengamankan lima orang dan mereka kategori pemakai ya," kata Dodi saat dihubungi, Kamis (10/3).