Viral Video Intimidasi Penolak Tambang, Komnas HAM Terbang ke Wawonii

CNN Indonesia
Jumat, 11 Mar 2022 07:37 WIB
Salah satu demo menolak tambang Wawonii dan kriminalisasi pejuang lingkungan. (Foto: CNN Indonesia/ Fandi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan kembali turun tangan ke Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara, guna mengusut dugaan intimidasi PT Gema Kreasi Perdana (GKP) terhadap warga Roko-Roko Raya yang menolak pembangunan tambang.

Pasalnya, PT GKP dinilai tidak menjalankan rekomendasi yang meminta untuk mengedepankan proses negosiasi kepada warga setempat yang masih menolak rencana penambangan.

"Iya [tidak melaksanakan rekomendasi negosiasi]," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, saat ditemui, Rabu (9/3).

Menurutnya, dugaan intimidasi itu terekam jelas dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Alih-alih melakukan negosiasi, kata dia, Direktur PT GKP Bambang Murtiyoso justru mengancam melaporkan warga yang menolak penambangan kepada kepolisian.

Pihaknya pun akan menurunkan tim ke Wawonii pada pekan depan.

"Nah sekarang operasi lagi [PT GKP] dan melakukan intimidasi lagi. Ini Komnas HAM akan berangkat lagi ke sana. Saya dengar Senin atau Selasa [pekan depan]. Kemarin mereka minta briefing ke saya," tuturnya.

Diketahui, Komnas HAM juga pernah melakukan penyelidikan terkait kasus penolakan pertambangan PT GKP anak perusahaan dari Harita Nickel pada 2019. Salah satu rekomendasi, PT GKP harus mengedepankan negosiasi bukan intimidasi dalam menghadapi warga penolak tambang.

Dikonfirmasi terpisah, PT GKP menampik seluruh tuduhan yang dilayangkan Komnas HAM. Melalui keterangan tertulisnya, korporasi mengaku telah mengedepankan dialog dan sudah melakukan dialog damai dengan warga.

Mereka juga menyayangkan video yang viral di media sosial itu telah dipotong pada bagian akhirnya. Sehingga momen dialog antara PT GKP dengan warga tak ikut terekam dan viral.

"Perusahaan sangat menyayangkan viralnya video berdurasi 49 detik yang merupakan penggalan akhir dari dialog panjang yang berlangsung akrab dan damai dengan masyarakat," kata PT GKP kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/3).

"Video itu sendiri telah menunjukkan adanya dialog dengan masyarakat yang dilakukan oleh PT GKP. Dengan demikian tuduhan bahwa PT GKP tidak mengedepankan dialog dengan masyarakat terbantahkan dengan sendirinya," sambungnya.

Lebih lanjut, PT GKP juga mengklaim dirinya sebagai perusahaan yang selalu mengedepankan HAM. Selain itu, pihak perusahaan juga mengaku telah mengedepankan pembangunan berkelanjutan.

Infografis 10 Provinsi dengan Izin Tambang Ilegal Terbesar. (Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

"PT GKP adalah perusahaan yang mengedepankan agenda tujuan pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan di mana unsur 5P, yaitu umat manusia (people), bumi (planet), kemakmuran (prosperity), kedamaian (peace) dan kemitraan (partnership) saling terkait satu sama lain," ujarnya.

Ihwal dugaan intimidasi yang terekam dalam video tersebut, PT GKP menjelaskan, bahwa yang bersangkutan yakni Bambang Murtiyoso telah menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka kepada publik.

"General Manager PT GKP, Bambang Murtiyoso, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media massa atas pernyataan yang menyinggung khalayak ramai saat berdialog dengan masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan bos PT GKP sedang mengancam warga penolak tambang. Dalam video itu, dia mengancam akan melaporkan warga penolak tambang ke polsi.

"Ini siap ditahan, menghalangi-halangi aktivitas tambang, bawa sore ini ke Polda. Tangkap dia. Jangan ada yang ikut, siapkan borgol. Semua kita tangkap, tak ada ruang gerak," kata Bambang dalam video tersebut.

Terkait penyerobotan lahan, Humas PT GKP, Marlion SH membantah tuduhan itu. Menurutnya, lahan yang disebut-sebut diserobot itu merupakan milik seorang warga bernama Wa Asinah. Lahan tersebut telah dibeli oleh pihak perusahaan secara resmi dengan pemiliknya yang sah.

"Lahan tersebut diperoleh dengan cara Jual Beli sah antara GKP dengan Ibu Wasasinah melalui pemerintah desa setempat dengan proses jual beli lahan yang resmi," kata Marlion dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3).

"Di mana lahan tersebut sudah dibeli pada tanggal 22 November 2021 lalu, yang berlokasi desa Sukarelajaya RT 03 RW 03 Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, dengan luas lebih kurang 3.300 M2," tutup dia.

(tfq/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK