LAPORAN DARI IKN NUSANTARA

Mereka Galau Terpaksa Pindah ke IKN Nusantara

Dika Kardi, Dhio Faiz | CNN Indonesia
Selasa, 15 Mar 2022 14:56 WIB
Pemindahan ibu kota negara ke Nusantara berdampak pada Aparatur Sipil Negara. Mereka terpaksa pindah dari Jakarta menuju Kalimantan Timur.
Baliho penjualan tanah untuk kavling ASN yang memanfaatkan momentum pemindahan ibu kota baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, 13 Februari 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Seorang ASN sebuah instansi di Jakarta Pusat juga mengungkap keraguan. Dia mempertanyakan fasilitas yang akan disediakan negara kepada para ASN.
Perempuan itu menjelaskan pindah ke tempat baru bukan perkara mudah. ASN itu pun memilih untuk menetap di Jakarta jika ada kemungkinan.

"Saya kalau boleh menolak, saya menolak, tapi di SK ASN kan bersedia dipindah ke daerah mana saja," ucap dia yang masih bersama orang tuanya di Jakarta.

ASN lainnya, seorang pria yang berkantor di Jakarta Pusat, mengaku siap dipindahkan ke IKN Nusantara. Dia mengaku telah mendengar kabar instansinya akan ikut gelombang pertama pemindahan ibu kota negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berkata siap menjalankan berbagai tugas dinas yang diberikan, apalagi saat ini dia belum berkeluarga sehingga terbilang fleksibel. Meski demikian, ia mengaku ragu dengan kesiapan IKN Nusantara di tahap pertama pemindahan.

"Dalam waktu hanya sekitar dua tahun dari sekarang, saya masih membayangkan apakah IKN nanti akan sudah siap dan mampu mengakomodasi keperluan dinas seluruh ASN yang dipindah karena jika berbagai hal masih belum siap, tentu akan menghambat pekerjaan dan kinerja ASN," tuturnya.

ASN Wajib Pindah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan ASN wajib mengikuti perintah pindah ke IKN Nusantara.

Politikus PDIP itu menyebut pemerintah sedang menyiapkan berbagai skema pemindahan ASN. Beberapa skema yang sedang dikaji adalah memindahkan ASN beserta keluarga, menambah tunjangan bagi ASN yang ikut pindah, dan menyediakan berbagai fasilitas penunjang bagi ASN.

"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat, namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).

Hingga saat ini, belum ada angka pasti ASN yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara. Daftar instansi yang akan dipindahkan juga masih terus digodok.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publlik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengungkap jumlah ASN yang akan dipindahkan menembus angka 100 ribu orang. Akan tetapi, ia belum bisa memastikan jumlah persisnya.

"Tercatat ada 118 ribu hingga 180 ribu ASN yang akan pindah, bergantung pada skema mana yang diterapkan," ujar Usman seperti dilansir situs web Kominfo, Jumat (25/2).

Lihat Juga :

Merujuk pada lampiran II UU3/2022 tentang IKN, mulai di halaman 82 diatur mengenai asesmen skenario kementerian/lembaga (K/L). Pemindahan K/L ke IKN sebagai pusat pemerintahan akan mempertimbangkan tata urutan kelembagaan pemerintahan.

Setidaknya ada lima klaster kementerian/lembaga yang dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Dan, ada satu klaster lagi lembaga yang tidak dipindahkan dari Jakarta.

Siswa SDN 02 Sepaku mengikuti upacara bendera. Kalimantan Timir, Senin 14 Februari 2022.Siswa SDN 02 Sepaku mengikuti upacara bendera. Kalimantan Timir, Senin 14 Februari 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

"Yang lain adalah kebijakan afirmatif untuk masyarakat. IKN dan modernisasi agar tak alienasi mereka. Jangan sampai meminggirkan mereka," kata Moeldoko dalam acara 'Beranda Nusantara, Menuju Ibu Kota Negara Baru, Rabu (23/2/2022).

Sementara untuk warga lokal yang wilayahnya akan menjadi IKN, Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan proyek besar itu tak akan sampai meminggirkan masyarakat lokal yang telah bernaung terlebih dulu di wilayah tersebut.

Moeldoko mengatakan pemerintah akan membuat kebijakan afirmasi untuk warga lokal di IKN. Salah satunya dengan melibatkan partisipasi aktif dan menyerap tenaga kerja warga lokal dalam proyek IKN tersebut.

Moeldoko mengatakan hal itu dilakukan agar kebijakan IKN berjalan seiring kebutuhan dan menyesuaikan dengan warga lokal.

"SDM di sana tak boleh diabaikan. Kehadiran IKN jadi faktor pengungkit. Memunculkan SDM dan menyerap tenaga kerja yang ada di sana. sehingga mereka gak hanya jadi penonton. Dan jadi peran aktif di dalamnya. Sehingga mereka ikut kontribusi besar dalam proyek ini," kata mantan Panglima TNI itu.

Insert Grafis Selayang Pandang IKN



(kid, dhf/ugo)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER