Positif Covid di RI Tambah 16.110 Kasus Aktif Turun 23.392

CNN Indonesia
Jumat, 11 Mar 2022 17:33 WIB
Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 16.110 orang, Jumat (11/3).
Ilustrasi- Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah turun menjadi PPKM Level 2 (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 16.110 orang, Jumat (11/3). Dengan demikian, total kasus Covid-19 sejak pasien pertama pada 2 Maret 2020 menjadi 5.864.010.

Dari jumlah itu, sebanyak 5.335.846 orang dinyatakan sembuh (bertambah 39.212). Kemudian, jumlah akumulatif kasus kematian sebanyak 151.703 orang (bertambah 290).

Sedangkan jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 376.461 atau turun 23.392 dari sehari sebelumnya. Sementara jumlah spesimen yang diperiksa 222.501 sampel. Kemudian jumlah suspek per hari ini adalah 13.944 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 14 Maret. Sementara PPKM di luar Jawa-Bali baru berakhir pada waktu yang sama.

Sebanyak tujuh daerah di Jawa-Bali masih masuk kategori PPKM Level 4 dalam satu pekan ke depan. Tujuh daerah PPKM Level 4 antara lain, Kota Magelang, Jawa Tengah; Kota Madiun, Jawa Timur.

Kemudian Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kulon Progo, Yogyakarta menjadi satu-satunya kabupaten yang bersatus zona merah Covid-19 di Indonesia. Zona merah merupakan wilayah dengan tingkat penularan virus Covid-19 masih tinggi alias rawan.

Berdasarkan Peta Risiko Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per Jumat (11/3), Kulon Progo dinyatakan "Risiko Tinggi".

Di luar itu, masih ada 291 kabupaten/kota yang berstatus zona oranye atau atau wilayah dengan tingkat penularan virus corona sedang terus mengalami peningkatan di Indonesia.

Sementara wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah turun menjadi PPKM Level 2.

Dalam kebijakan terbaru ini, pemerintah telah menghapus syarat negatif Covid-19 baik melalui tes polymerase chain reaction (PCR) maupun rapid test antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkirakan jumlah capaian pemeriksaan warga terhadap virus corona (Covid-19) di Indonesia baik melalui tes PCR maupun rapid test antigen akan mengalami penurunan cukup drastis dalam beberapa hari ke depan.

Koordinator Substansi Penyakit Infeksi Emerging Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen P2P Kemenkes Endang Budi Hastuti menyebut, mayoritas capaian tes Covid-19 didapatkan dari hasil screening, sementara pemerintah resmi menghapus syarat negatif tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik sejak 8 Maret lalu.

Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali memperbolehkan salat Jumat, salat Tarawih, dan salat Ied dengan saf rapat di masjid. Pertimbangannya, pemerintah sudah mencabut berbagai aturan protokol Covid-19.

Pernyataan itu tertuang dalam Bayan Dewan Pimpinan MUI tentang Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi.

"Umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jemaah salat lima waktu/rawatib, salat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19," dikutip dari salinan Bayan MUI Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.

(tim/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER