Polisi meringkus tujuh pelaku aksi begal terhadap seorang ibu hamil yang terjadi di daerah Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Aksi begal itu diketahui terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @jabodetabek.terkini.
"Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan korban ibu hamil, kasus ini viral dan responsif polisi ambil langkah amankan para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh pelaku itu merupakan anak di bawah umur dan rata-rata berusia 14-15 tahun. Adapun ketujuh pelaku ini yakni MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku lebih dulu berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari target atau korbannya.
Mereka, kata Zulpan, lebih banyak menyasar korban perempuan karena dianggap lemah dan tidak akan melakukan perlawanan. Namun, jika korban melawan, maka para pelaku tak segan untuk melukainya dengan senjata tajam.
"Acungkan celurit apabila korban melawan, mereka melukai, apabila tidak melawan akan dijatuhkan dan ambil motornya," tuturnya.
Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, senjata tajam berupa celurit, motor korban, motor pelaku, hingga pakaian.
Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
(dis/bmw)