Sumur minyak tradisional diduga ilegal di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur yang terbakar pada Jumat (11/3) malam, kini sudah berhasil dipadamkan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Ilyas mengatakan, akibat kebakaran itu tiga warga mengalami luka bakar serius dan ketiganya saat ini dalam penanganan medis di rumah sakit setempat.
"Data sementara 3 orang korban luka bakar sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," katanya, Sabtu (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Dalam peristiwa itu BPBD Kabupaten Aceh Timur juga mengerahkan 4 unit armada pemadam dan satu unit mobil tangki air serta melibatkan 40 personil untuk disiagakan di lokasi kejadian.
Kondisi di lokasi kebakaran saat ini masih tetap menyemburkan gas berapi, namun dalam skala kecil. Api tersebut bakal dipadamkan jika sudah ada pendampingan dari Pertamina.
"Api akan segera di padamkan apabila sudah ada pendampingan dari Pertamina," katanya.
Sumber api yang menyebabkan terbakarnya sumur minyak itu masih dalam penyelidikan pihak terkait.