Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mendorong legalisasi sumur-sumur minyak ilegal yang dikelola warga dengan dalih sering terjadi insiden ledakan.
Dalam sebulan terakhir, setidaknya terjadi tiga peristiwa ledakan di sumur minyak ilegal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Pertama, insiden pada Kamis (9/9) yang menyebabkan tiga orang tewas di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa. Butuh waktu dua pekan untuk memadamkan api. Peristiwa kedua terjadi di lokasi yang berdekatan pada Selasa (5/10), tanpa korban jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, Senin (12/10) siang, kebakaran masih berkobar di tiga titik sumur minyak ilegal di Desa Keban.
Herman Deru mengatakan maraknya aktivitas sumur minyal ilegal khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin karena harga tinggi yang dipatok penadah. Warga melakukan aktivitas tersebut demi meraup keuntungan tanpa memperhatikan keselamatan.
"Tambang rakyat kita legalisasi misalnya, tetap harus ada yang menerima dengan harga [minyak] yang baik. Pertamina lah satu-satunya. Kita harus kerja sama dengan Pertamina karena pemilik hak pengelolaan minyak bumi," ujar Herman, Selasa (12/10).
Oleh karena itu, dirinya berencana untuk melegalkan aktivitas ekonomi tersebut sehingga regulasinya jelas dan ada standar keselamatan yang diterapkan serta mengurangi dampak buruk lingkungan yang terjadi akibatnya.
"Kemarin ketika Komut Pertamina datang, Pak Ahok [Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama], saya sampaikan kalau harga beli Pertamina tidak ditingkatkan, pembelian dari itu [tambang rakyat] setelah perizinan ditertibkan, tetap dia akan jadi ilegal. Karena ada harga yang menjanjikan dari non-Pertamina," ujar Herman.
Dirinya mengungkapkan, bukan sumur tua saja yang dikelola secara ilegal oleh masyarakat namun ada pemodal yang sengaja membuka sumur baru demi meraup keuntungan tersebut.
Dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Sumsel dan Kementerian ESDM untuk menertibkan ribuan sumur minyak ilegal yang masih beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin.
![]() |
Herman pun mengimbau kepada pemerintah desa setempat untuk memberikan informasi bila menemukan tambang minyak ilegal.
"Saya minta semua rekan-rekan dari tingkat pemerintahan desa, Babinsa, Babinkamtibmas memberikan informasi agar ini kita bisa reduksi resikonyo kalau ini izinnya sudah ada," ujar dia.
Penjabat Kepala Desa Keban I Alen mengatakan aktivitas tambang minyak ilegal di kawasan tersebut sudah lama terjadi. Pemerintah desa hanya bisa melarang dan memperingatkan kepada warga karena aktivitas tersebut berbahaya. Namun masyarakat tetap melakukannya.
"Keuntungan yang besar menjadi alasan masyarakat melakukan itu terus meskipun sudah dilarang. Keuntungan yang diperoleh mencapai Rp 100 juta per bulan per satu lubang sumur. Ini di atas modal yang dikeluarkan untuk membuat lubang tambang mencapai R50 juta per lubang," ujar Alen.
Terpisah, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Toni Harmawan berujar, hingga saat ini petugas kepolisian dibantu instansi terkait masih memadamkan api. Penyidik kepolisian pun tengah memburu pemilik lahan dan pemodal tambang untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Setelah ditelusuri, tambang ini berada di lahan milik warga. Lokasi ini diluar wilayah yang ditertibkan kemarin 1.000 lubang sumur di Bayung Lencir. Dengan adanya peristiwa ini, kita juga akan terus melakuakan penertiban ke Kecamatan Sanga Desa," kata Toni.
Dirinya berharap ada tindak lanjut dari para pemangku kepentingan untuk memberikan solusi, terutama mata pencaharian alternatif agar warga mau meninggalkan aktivitas yang melanggar hukum tersebut. Selain itu pihak perusahaan terdekat pun diharapkan juga bisa menyalurkan dana CSR-nya untuk pengembangan perekonomian masyarakat.