PKS: Logo Halal Baru Kontraproduktif dan Tak Cukup Beri Kejelasan

CNN Indonesia
Senin, 14 Mar 2022 22:35 WIB
Logo Halal Indonesia (www.kemenag.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini, menilai logo halal baru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) kontraproduktif dengan upaya membangun kepercayaan publik.

Menurutnya, pergantian logo halal oleh BPJPH Kemenag bukan hal yang urgensi dari upaya perbaikan kualitas pelayanan jaminan produk halal.

"Label halal baru yang dibuat BPJPH Kementerian Agama justru kontraproduktif bagi upaya membangun kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan jaminan produk halal bagi masyarakat khususnya konsumen muslim di Indonesia," kata Jazuli dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (14/3).

Ia memandang, BPJPH Kemenag seharusnya membangun kepercayaan publik terkait kehadiran negara dalam menjamin produk halal bagi masyarakat, sebagaimana amanat konstitusi dan undang-undang.

Menurutnya, langkah itu bisa dilakukan dengan fokus pada upaya sosialisasi sistem dan mekanisme penyelenggaraan jaminan produk halal yang baru yang lebih sederhana, mudah, dan tidak memberatkan para pelaku usaha UMKM.

Jazuli juga memandang, BPJPH juga seharusnya fokus dalam memberikan jaminan kepercayaan publik bahwa sertifikasi kredibel dan terpercaya karena fatwa halal tetap menjadi domain ulama di Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Jangan malah muncul dengan hal-hal yang bukan prioritas seperti penggantian logo atau label seperti ini yang jelas membutuhkan sosialisasi, proses administrasi baru, dan seterusnya," ujar Jazuli.

Dia juga menilai, logo halal baru yang dibuat BPJPH Kemenag tidak lebih baik, simpel, dan jelas dibandingkan logo lama yang lebih bisa dipahami oleh konsumen sebagai label halal yang relatif universal bentuk dan modelnya di berbagai negara.

"Ini kan namanya menghabiskan energi yang tidak perlu. Padahal semangat dari UU JPH yang melahirkan BPJPH agar pelayanan publik atas jaminan kehalalan produk lebih baik, lebih efektif dan efisien sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam membeli produk-produk konsumsi," tutur Jazuli.

Tak Cukup Beri Kejelasan Halal

Senada, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, menyatakan terdapat beberapa kelemahan yang membuat label halal yang baru diterbitkan BPJPH Kemenag berisiko merugikan konsumen dari kalangan umat Islam.

Pertama, Bukhori menilai, tingkat keterbacaan kaligrafi halal dalam logo baru kurang memadai sehingga sulit dikenali oleh konsumen produk halal.

Padahal, menurutnya, tingkat keterbacaan merupakan elemen yang paling signifikan untuk diperhatikan agar membuat konsumen mudah dan cepat mengidentifikasi produk adalah elemen huruf halal dalam kaligrafi dalam setiap pembuatan logo halal.

"Kendati otoritas penerbit sertifikat halal di setiap negara di dunia memiliki karakteristiknya masing-masing, khususnya pada bagian label, namun ada ciri khas yang sama antara satu dengan yang lainnya, yakni penekanan pada unsur Islami yang tercermin dari penggunaan kaligrafi halal," ujar Bukhori.

Ia menerangkan, mayoritas label halal di dunia menggunakan kaligrafi atau khat Kufi dan Nasakh sebagai ciri khasnya. Sedangkan, lanjutnya, hampir 80 persen label halal di dunia berbentuk melingkar yang secara filosofis bermakna siklus hidup manusia secara bentuk ornamen.

Dengan ciri khas tersebut, menurut Bukhori, ada semacam kesatuan tema dari label halal di seluruh dunia supaya produk halal mudah dikenali oleh umat Islam di seluruh dunia, khususnya bagi mereka yang kerap melakukan mobilitas lintas negara.

"Esensi dari label adalah menyederhanakan. Idealnya, maksimal dalam dua detik konsumen sudah dapat mengidentifikasi produk tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga menganggap pemilihan warna ungu pada logo halal baru tidak mencerminkan citra keislaman. Selain itu, Bukhori menilai penggunaan warna ungu memberikan efek psikologis yang buruk bagi konsumen.

"Pemilihan warna ungu tidak relevan unsur keislaman. Pasalnya, mayoritas label halal di berbagai negara di dunia menggunakan unsur hijau sebagai salah satu paduan warnanya. Sebab, warna hijau identik dengan identitas Islam dan muslim.

Bukhori menjelaskan, setiap warna memiliki pengaruh terhadap perilaku, pikiran, dan perasaan seseorang. Sementara, jika dikaitkan dengan produk, warna hijau diasumsikan sebagai sesuatu yang halal, segar, dan sehat. Namun sebaliknya, warna ungu justru diasumsikan sebagai sesuatu yang beracun.

Ketiga, terkait dengan motif yang mirip gunungan wayang dalam label halal yang baru, Bukhori menilai hal itu menimbulkan kesan etnosentris dan tidak merepresentasikan identitas keindonesiaan.

Ia pun menyayangkan penyisipan motif gunungan wayang yang seolah dipaksakan sehingga berakibat pada kaligrafi halal menjadi sulit diidentifikasi oleh konsumen.

"Jika maksudnya adalah untuk menegaskan identitas Indonesia, sebaiknya tidak menggunakan simbol yang mirip gunungan wayang karena tidak sepenuhnya merepresentasikan ciri khas Indonesia, selain membuat kaligrafi halal sulit dibaca," ujarnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan logo halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan dinyatakan tidak berlaku secara bertahap di hari mendatang.

Menurutnya, sertifikasi halal nantinya hanya dilakukan oleh pemerintah, bukan organisasi kemasyarakatan (ormas) lagi. Ia menegaskan, BPJPH Kemenag telah menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.

Yaqut menambahkan, penetapan label halal tersebut dituangkan di dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

(mts/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK