2 Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Tewas Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Selasa, 15 Mar 2022 10:50 WIB
Dua pengendara moge yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Pangandaran, Jawa Barat jadi tersangka. Mereka pun langsung ditahan di polres setempat.
Dua pengendara moge yang menabrak anak kembar hingga tewas di Pangandaran, Jawa Barat jadi tersangka. Ilustrasi (Istockphoto/menonsstocks)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan dua pengendara motor gede (moge) yang menabrak anak kembar hingga tewas di wilayah Pangandaran, Jawa Barat, sebagai tersangka. Dua pengendaramoge ini merupakan anggota Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI).

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polres," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).

Ia menyebut bahwa polisi langsung menahan dua pengendara tersebut usai ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kata Tompo, penyidik juga telah menyita dua moge sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009," ujarnya.

Sebagai informasi, kecelakaan itu terjadi di wilayah Kalipucang, Kabupaten Pangandara pada Sabtu (12/3) lalu. Kedua korban ditabrak hingga meninggal ketika sedang akan menyeberang jalan.

Menurut Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman, pengendara motor itu melaju dengan kencang sehingga menabrak para korban.

Mereka diduga mengendarai moge dengan ugal-ugalan. Warga setempat yang juga menjadi saksi mata, Hendi (27) menyatakan, kedua korban mengalami luka parah dan meninggal di lokasi kejadian.

(mjo/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER