Sidang Bahar Smith Kasus Kabar Bohong Digelar di PN Bandung

CNN Indonesia
Selasa, 15 Mar 2022 14:21 WIB
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyatakan pemilihan sidang di PN Bandung meski locus delicti di Kabupaten Bandung.
Bahar Smith. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan penceramah Bahar bin Smith, memasuki babak baru. Tersangka akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung.

Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyatakan pemilihan sidang di PN Bandung meski locus delicti di Kabupaten Bandung.

"Di PN Bandung, bukan di PN Bale Bandung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, Selasa (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dodi menuturkan, berkas perkara dengan tersangka Bahar bin Smith sejauh ini belum dilimpahkan jaksa ke PN Bandung. Namun, berkas perkara tersebut akan segera dilimpahkan dalam waktu dekat.

"Perkara itu akan segera dilimpahkan, nanti kalau sudah dilimpahkan kami infokan. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan," ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Jabar menerima pelimpahan berkas tahap dua kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan penceramah Bahar bin Smith, Kamis (17/2).

Pelimpahan berkas tahap kedua dari penyidik Polda Jawa Barat kepada jaksa penuntut umum Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung dengan dua tersangka. Selain Bahar Smith, terdapat tersangka lainnya yakni Tatan Rustandi.

Bahar Bin Smith dan Tatan Rustandi sama-sama diduga melakukan tindak pidana melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHPidana.

Kepolisian menahan Bahar bin Smith di sel Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dalam ceramah di Margaasih Bandung.

(hyg/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER