Wali Kota Malang, Sutiaji memerintahkan seluruh camat hingga lurah di wilayahnya untuk menginstal aplikasi MiChat. Perintah ini disampaikan Sutiaji agar para jajarannya dapat memantau praktik prostitusi online.
Instruksi itu disampaikan Sutiaji saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Malang, Senin (14/3). Dalam arahannya, Sutiaji menilai Malang Kota saat ini dalam kondisi darurat prostitusi online.
Darurat prostitusi, kata dia, dibuktikan dengan beberapa kali dalam sebulan terakhir Satpol PP melakukan penindakan. Sutiaji menyebut ada sejumlah tempat yang ditindak hingga mengamankan belasan perempuan yang terlibat praktik prostitusi online di wilayah Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan memantau ASN, melainkan wilayah masing-masing. Karena kemarin, ada belasan orang diamankan oleh Satpol PP di wilayah Tlogomas, Dinoyo," kata Sutiaji, Selasa (15/3).
Menurut Sutiaji, praktik prostitusi online kian marak di Kota Malang, bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur. Dalam penindakan, Satpol PP mengundang orang tua saat sidang Tipiring untuk memberikan efek jera.
"Kalau dulu ada lokalisasi dan telah ditutup. Sekarang marak dan bisa ada di mana-mana. Ini tidak bisa dipungkiri, dan warning bagi semua," pungkasnya.
Sutiaji mengatakan camat dan lurah harus bertanggung jawab atas wilayahnya dalam memberantas prostitusi. Dia menyebut MiChat yang biasa digunakan sebagai sarana transaksi harus dipantau demi stabilitas wilayahnya.
"Pantauan aplikasi yang diduga menjadi sarana transaksi prostitusi online, bukan untuk kepentingan pribadi ASN. Tapi untuk menjaga stabilitas wilayahnya," tegas Sutiaji.
Klik untuk berita selengkapnya di sini
(ain/ain)