Komisi II DPR Bahas Lagi Anggaran Pemilu 2024 Sebelum Lebaran

CNN Indonesia
Rabu, 16 Mar 2022 20:02 WIB
Masa persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 berlangsung Selasa (15/3) hingga Kamis (14/4) atau dua pekan sebelum lebaran (Idulfitri) 2022.
Ilustrasi pelaksanaan pemilu. (ANTARA FOTO/ARNAS PADDA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi II DPR RI bakal membahas kembali masalah tahapan dan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 yang tengah berlangsung saat ini.

Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 DPR sudah dimulai pada Selasa (15/3) dan akan berlangsung hingga Kamis (14/4) mendatang atau dua pekan sebelum hari raya Lebaran 2022.

"Sudah ada jadwalnya untuk melakukan pembahasan mengenai tahapan ataupun anggaran. Kita teliti baik mengenai tahapannya, begitu juga mengenai anggarannya," kata anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, saat dihubungi, Rabu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan pembahasan terkait tahapan dan anggaran Pemilu 2024 sebenarnya sudah dilakukan sejak lama.

Bahkan, menurut Guspardi, pembahasan itu sudah dilakukan sebelum pihaknya menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Politikus PAN itu mengakui, pembahasan terkait tahapan dan anggaran Pemilu 2024 masih di tahap awal atau dilakukan secara prematur.

"Pembahasan tentang anggaran sudah dilakukan jauh-jauh hari," tuturnya.

Guspardi mengakui, KPU sudah melakukan rasionalisasi terhadap anggaran Pemilu 2024 dari Rp86 triliun menjadi sekitar Rp60 triliun. Namun, menurutnya, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 hanya sebesar Rp25 triliun.

"Contohnya sekarang anggaran yang disusun KPU sudah dilakukan rasionalisasi tapi kan belum maksimal, dari Rp86 [triliun] ke Rp76 [triliun]. Kalau enggak salah, secara informal anggarannya sudah di kepala Rp60 [triliun] dari Rp25 [triliun] anggaran Pemilu 2019," ujarnya.

Terkait pelantikan komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, Guspardi menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia hanya berkata, masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu saat ini berakhir pada 12 April 2022.

Guspardi menerangkan komisinya akan melakukan pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 tanpa melihat status komisioner KPU dan Bawaslu, baru atau lama.

"Kalau enggak salah berakhirnya komisioner yang lama itu berakhirnya 12 April. Jadi artinya, kapan berakhirnya di situ pula sk [surat keputusan] komisioner baru dikeluarkan SK-nya. Jadi kita tidak melihat komisioner baru atau komisioner lama," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani berkata lembaganya berkomitmen agar tahapan dan proses penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai harapan.

"Terkait dengan anggaran, DPR tentu saja mempunyai komitmen agar tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu menuju 2024 itu bisa berjalan sebagaimana yang kita sama-sama harapkan, gotong royong seluruh elemen bangsa," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (15/3).

Namun, menurutnya, pengelolaan keuangan terkait anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 akan lebih baik dilakukan setelah komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dilantik.

"Tentu saja akan menjadi lebih baik kalau kemudian rencana dan tahapan-tahapannya itu, serta pengelolaan keuangan itu secara akuntabilitas nantinya dikelola oleh anggota [KPU] dan Bawaslu yang sudah dilantik untuk periode yang akan datang," katanya.

Sebagai informasi, KPU telah merevisi usulan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Jika sebelumnya KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun, hasil rasionalisasi menyebut angka Rp76,6 triliun sebagai usulan akhir KPU.

KPU pun telah membagi total anggaran tersebut untuk dipenuhi lewat empat sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN), yakni sejak 2022 hingga 2025.

Berdasarkan data paparan Komisioner KPU Hasyim Asyari yang diperoleh CNNIndonesia.com, total kebutuhan anggaran Pemilu 2024 dipenuhi 10,52 persen dari APBN 2022. Kemudian 22,78 persen dari APBN 2023, lalu 64,01 persen dari APBN 2024, serta 2,69 persen dari APBN 2025.

"Rp8,06 triliun dari APBN 2022, Rp17,46 triliun dari APBN 2023, Rp49,06 triliun dari APBN 2024, dan Rp2,06 triliun dari APBN 2025," kata Hasyim dalam paparannya itu.

Meski begitu, anggaran yang disusun KPU tersebut belum mendapatkan persetujuan dari DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini.

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay, mengatakan anggaran Pemilu 2024 yang belum disepakati hingga saat ini bisa menjadi salah satu alasan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.

(mts/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER