Irjen Napoleon Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kace Hari Ini

CNN Indonesia
Kamis, 17 Mar 2022 08:00 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan Muhammad Kace di PN Jakarta Selatan, Kamis (17/3). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Terpidana suap, Irjen Napoleon Bonaparte dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/3).

"Benar (Napoleon jalani sidang), jam 09.00 sidang pertama," kata Humas PN Jakarta Selatan Haruno kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/3).

Dalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel disebutkan berkas perkara Napoleon bernomor 208/Pid.B/2022/PN JKT.SEL dan telah dilimpahkan pada 9 Maret lalu.

Perkara yang menjerat jenderal polisi bintang dua ini adalah pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan dan berat.

"Klasifikasi perkara pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat," sebagaimana dikutip dari situs tersebut.

Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim. Ia diduga menganiaya Kace hingga mengalami luka-luka.

Aksi Napoleon dibantu tiga tahanan lain, salah satunya mantan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) yang juga pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi dan dua napi lainnya.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu kini tengah menjalani hukuman terkait perkara suap Djoko Tjandra. Ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Napoleon pun telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

Dalam perkara ini, Napoleon menerima uang sebesar Sin$200 ribu atau Rp2,1 miliar dan US$370 ribu atau Rp5,1 miliar dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

(iam/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK