Bripda Randy Bagus Hari Sasongko meminta maaf sembari mencium tangan dan berlutut kepada Fauzun Safaroh, ibunda Novia Widyasari Rahayu di Ruang Sidang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (15/3).
Bripda Randy maupun Fauzun tak mampu menahan tangis. Setelahnya, Randy kembali duduk di sebelah tim kuasa hukumnya.
Momen keakraban antara keduanya kembali terlihat saat sidang diskors sekitar 10 menit karena salah satu hakim anggota ke kamar mandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Bripda Randy sempat duduk di sebelah Fauzun untuk berbincang setelah mendapatkan izin dari Ketua Majelis Hakim, Sunoto.
Saat sidang dilanjutkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal tujuan permintaan maaf Randy kepada Fauzun. Tim penasihat hukum keberatan dengan pertanyaan JPU kepada Fauzun.
Kemudian Ketua Majelis Hakim, Sunoto menengahi perdebatan tersebut dan menanyakan langsung kepada Bripda Randy terkait tujuannya meminta maaf kepada Fauzun.
"(Fauzun) Sudah saya anggap sebagai orang tua saya sendiri Yang Mulia, soalnya saya tidak pernah bertemu, saya mau minta maaf biar juga dimaafkan keluarga besarnya. Saya kehilangan Novia Yang Mulia," kata Randy dalam persidangan, Selasa (15/3/2022), seperti dikutip dari detik.com.
Sugeng Prayitno selaku Penasihat Hukum Bripda Randy menjelaskan kliennya meminta maaf kepada ibu kandung Novia karena mempunyai hubungan baik selama menjalin hubungan asmara dengan Novia.
"Minta maaf secara pribadi karena punya hubungan baik, bukan meminta maaf atas kasusnya, bukan pengakuan," ujarnya.
JPU menghadirkan 7 saksi sekaligus, yaitu penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, ibu Novia, tante dan teman kuliah Novia, ibu kos Novia di Malang, serta 2 pegawai hotel di Malang dan Kota Batu pada sidang kelima ini.
Terdapat 15 saksi yang akan dihadirkan JPU pada sidang berikutnya. Ketua Majelis Hakim meminta jaksa mendatangkan mereka pada 22 dan 24 Maret pekan depan dan saksi ahli dari JPU dihadirkan pada 29 Maret.
Sedangkan tim penasihat hukum Bripda Randy akan mengajukan 8 saksi untuk meringankan kliennya (saksi A de Charge). Ketua Majelis Hakim, Sunoto juga menjadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa.
Sebagai informasi, Bripda Randy Bagus terjerat kasus pemaksaan aborsi terhadap kekasihnya, Novia Widyasari. Novia ditemukan meninggal dunia di dekat pusara ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis awal Desember 2021.
Novia diduga bunuh diri usai mengalami depresi akibat diperkosa dan dipaksa aborsi oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, sebanyak dua kali dalam kurun waktu 2020-2021.
Baca berita selengkapnya di sini.
(pop/fra)