KPK Ungkap Eks Pejabat Eselon 3 DKI Cairkan Cek Rp35 M Usai Pensiun

CNN Indonesia
Kamis, 17 Mar 2022 13:42 WIB
Wakil Ketua KPK mengatakan pihaknya pernah dapat laporan dari PPATK ada pejabat eselon III di Pemprov DKI yang mencairkan cek Rp35 miliar usai pensiun.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap pihaknya pernah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal pejabat eselon III di Pemprov DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun.

Hal itu diungkap Alex dalam kegiatan Bimtek Antikorupsi Mewujudkan Keluarga Berintegritas di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/3).

"Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon 3 di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 miliar," kata Alex.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pejabat itu, kata dia, juga membeli rumah secara tunai senilai Rp3,5 miliar. Alex mengatakan pejabat itu sempat diklarifikasi KPK.

"Tapi saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," katanya.

Kendati kasus dugaan pidana dihentikan karena yang bersangkutan meninggal, KPK, kata dia, tetap menindak lanjuti temuan PPATK dengan melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pajak.

"Karena ini pidananya kita hentikan, dalam tanda kutip, dugaan bahwa telah melakukan pidana menerima gratifikasi, kita hentikan. Kita limpahkan ke Ditjen Pajak, supaya apa, supaya atas kekayaan tadi itu bisa kena pajak, kalau enggak dilaporkan dilakukan pemeriksaan pajak," kata dia.

(yoa/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER