Kakek Tiri Cabuli Bocah 2 Tahun di Sulsel Berhasil Ditangkap

CNN Indonesia
Kamis, 17 Mar 2022 23:40 WIB
H (41) yang merupakan kakek tiri korban pencabulan yang masih berusia 2 tahun di Sulsel langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Ilustrasi pencabulan bocah. H (41) yang merupakan kakek tiri korban pencabulan yang masih berusia 2 tahun di Sulsel langsung ditetapkan sebagai tersangka. (Istockphoto/Markgoddard)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak kepolisian akhirnya meringkus pelaku pencabulan terhadap seorang bocah atau bayi berusia dua tahun di Jeneponto, Sulawesi Selatan, hingga mengalami pendarahan hebat. Setelah berhasil tertangkap H (41) yang merupakan kakek tiri korban langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanti mengatakan, pihaknya telah meringkus pelaku pencabulan terhadap bayi berinisial AI.

"Hari ini, kami sudah tetapkan pelakunya inisial H. Pelaku kakek tiri korban," kata Yudha, Kamis (17/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penyelidikan kasus ini, kata Yudha pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan pelaku pencabulan adalah kakek tiri korban.

"Kami sudah memeriksa sebanyak 7 saksi dan menemukan barang bukti, ada 3 lembar sarung, dua celana korban dan bedak untuk menutupi lubang yang berdarah si korban," ungkapnya.

Kejadian pencabulan ini, terjadi pada Minggu (13/3) lalu, saat itu korban menangis karena buang air, sehingga pelaku datang membawa korban ke kamar mandi untuk dibersihkan.

"Seketika pelaku memasukkan kedua jarinya ke lubang alat kelamin korban. Tentunya terjadi kerusakan alat kelamin korban," bebernya

Kemudian anak ini menangis kembali, sehingga tante korban membuatkan susu mengira korban hanya lapar dan kehausan. Tapi, tiba-tiba tante korban kaget ketika ada darat menetes dari alat kelamin korban, hingga langsung di larikan ke rumah sakit.

"Dokter katakan bahwa ini akibat kejahatan, untuk itu lebih baik dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti kasusnya," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, terang Yudha bahwa dirinya telah mengakui telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban.

"Pelaku mengakui perbuatannya sendiri. Korban ditinggal kepada tantenya dan pelaku. Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," pungkasnya.

(mir/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER