Saldo Hanya Rp1,8 M, Indra Kenz Diduga Punya Tim Sembunyikan Uang
Polri menduga tersangka kasus penipuan investasi lewat aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memiliki tim yang membantu menyembunyikan rekening serta melakukan pemindahan uang.
"Arahnya ada tim beberapa orang. Tim Indra Kenz yang membantu menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya, seperti itu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Dalam kasus ini, polisi diketahui menelusuri aliran dana Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Sejumlah aset telah disita oleh polisi, diantaranya rumah, mobil mewah hingga bidang tanah.
Oleh sebab itu, kata dia, penyidik saat ini akan menelisik keterlibatan dari orang-orang yang tergabung dalam tim Indra Kenz tersebut. Menurutnya, tak menutup kemungkinan mereka dapat menjadi tersangka di kasus ini.
"Ada beberapa rekan-rekannya. Kami akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti," ucap dia.
Whisnu mengatakan aset dalam rekening Indra yang disita sebesar Rp1,8 miliar. Polisi pun curiga dia memindahkan uang tersebut.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," jelasnya.
Sebagai informasi, Indra Kenz ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.
Setelah Indra ditahan, penyidik langsung melakukan tracing aset Indra Kenz. Pelacakan dilakukan terhadap orang terdekat Indra, termasuk kekasihnya, Vanessa Khong hingga calon mertuanya. Polisi mengungkapkan bahwa Indra memiliki keterkaitan langsung dengan Binomo. Ia direkrut untuk menjadi afiliator dan mempopulerkan aplikasi investasi tersebut.
(mjo/ain)