2 Musisi Terjerat Narkoba, DJ Chantal Dewi dan Vokalis Sisitipsi

CNN Indonesia
Jumat, 18 Mar 2022 07:32 WIB
DJ Chantal Dewi dan vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fuzan Lubis ditangkap dalam dua hari terakhir terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
Dua publik figur, DJ Chantal Dewi dan vokalis Sisitipsi Muhammad Fuzan Lubis ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta ganja. (CNN Indonesia/Taufik Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua publik figur terjerat kasus narkotika dalam dua hari terakhir di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mereka yakni Disk Jockey (DJ) Chantal Dewi dan vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fuzan Lubis.

DJ Chantal ditangkap di Apartemen Hampton Park, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/3). Sementara Fuzan Lubis ditangkap di bilangan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3) dini hari.

Polisi telah menetapkan Chantal sebagai tersangka penyalahgunaan sabu.  Ia kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu saat ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas nama Chantal Dewi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3).

Dari hasil pemeriksaan, Chantal positif mengonsumsi sabu. Polisi turut menyita satu klip sabu seberat 0,4 gram, satu cangklong atau alat isap sabu.

Zulpan menjelaskan Chantal mendapat sabu dari temannya. Chantal pun mengakui dirinya mengonsumsi sabu untuk mendukung pekerjaannya sebagai DJ.

Chantal menggunakan narkoba sejak 2009. Dari pengembangan kasus ini, polisi menggerebek sebuah rumah di Komplek PTB, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (17/3) dini hari.

Dari lokasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip bekas tempat sabu, satu alat bong, satu korek api, serta satu butir alprazolam atau obat penenang.

Chantal dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Sementara, polisi belum mengumumkan status hukum dari vokalis Sisitipsi yang diciduk kemarin. Namun, sejauh ini diketahui bahwa Fuzan diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Sementara ini kita temuin ada kita duga ganja dan juga obat-obatan jenis psikotropika tapi masih dicek," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).

Danang mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fauzan. Menurutnya, penyidik masih mengembangkan kasus ini sehingga belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

(mjo/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER