Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendukung usul amandemen terbatas guna mengatur wewenang MPR lewat Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dihentikan.
Sebelumnya, usul ini disampaikan Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah, karena memandang amendemen tidak tepat dilakukan dalam situasi psikologis negara yang tidak kondusif.
HNW--sapaan akrab Hidayat Nur Wahid--menegaskan bahwa fraksinya sudah menolak amendemen sejak awal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak awal, Fraksi PKS MPR menolak amendemen itu. Maka saya dukung usulan Wakil Ketua MPR dari PDIP juga dari DPD untuk tunda saja amendemen UUD terkait PPHN," ucap HNW saat dikonfirmasi, Kamis (17/3) malam.
Menurutnya, jajaran pimpinan MPR sudah bersikap bahwa tidak ada agenda amendemen konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden.
"Keterangan Fraksi PDIP MPR sudah usulkan agar amendemen terbatas untuk PPHN diundur sampai sesudah 2024. Fraksi PKS dan lain-lain menolak amendemen tersebut," ucap dia.
Lihat Juga : |
Sebelumnya, Basarah ingin agar rencana amandemen UUD 1945 untuk memasukkan PPHN tidak dilakukan di periode ini hingga 2024 mendatang, menyusul rencana usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/3).
Basarah mengakui MPR melalui Badan Kajian MPR saat ini memang tengah melakukan kajian terbatas untuk menghadirkan kembali wewenang MPR dengan lewat PPHN.
Namun, dia menilai amandemen tidak tepat dilakukan dalam situasi psikologis negara yang tidak kondusif. Terutama di tengah kecurigaan di antara berbagai pihak yang memiliki kepentingan.
Wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden yang disampaikan Ketua Umum PKB dan didukung dua partai koalisi lain, PAN dan Golkar saat ini terus bergulir.
PKB selalu pengusul ngotot bahwa pihaknya akan terus melakukan kajian dan melakukan lobi-lobi agar wacana mereka didukung para pimpinan partai lain. Upaya itu dilakukan agar usulan penundaan pemilu memenuhi syarat sidang umum MPR guna amandemen.
(mts/arh)