Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. SMAP ini dilaksanakan di lingkungan Sarana Jaya untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance.
Diketahui, sertifikat ini diterima Sarana Jaya bertepatan menjelang HUT ke-40 Sarana Jaya yang jatuh pada 20 Maret 2022 ini. Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan menjelaskan implementasi SMAP mutlak dilakukan oleh seluruh Insan Sarana Jaya dalam mencegah praktik penyuapan, gratifikasi, ataupun korupsi dalam menjalankan bisnisnya.
Ia menegaskan dalam usia perusahaan yang telah menginjak 40 tahun, Sarana Jaya terus konsisten dalam melakukan yang terbaik untuk perusahaan agar visi dan misi dapat terealisasikan dengan baik.
"Menginjak tahun ke-40 ini, Sarana Jaya konsisten untuk terus berbenah diri untuk menjadi perusahaan yang lebih matang dalam penerapan Good Corporate Governance. Tentu itu dilakukan untuk membuktikan komitmen seluruh insan Sarana Jaya dalam penerapan ini," ungkap Agus dalam keterangan tertulis.
Agus menjelaskan ada empat prinsip yang menjadi pedoman dalam penerapan SMAP, antara lain sebagai berikut.
![]() |
Ia menambahkan SMAP di Sarana Jaya juga turut didukung dengan Whistle-Blowing System (WBS) yang telah diluncurkan pada 9 Desember 2021 lalu. Hal ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati pada tanggal tersebut.
Untuk menerapkan SMAP secara efektif dan efisien, Sarana Jaya juga membentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (Tim FKAP). Tim ini diketuai oleh Direktur Administrasi dan Keuangan Sarana Jaya.
Agus berharap upaya penerapan SMAP yang dilakukan di lingkungan Sarana Jaya dapat mendorong perusahaan terus melakukan perubahan yang lebih baik.
"Apa yang sudah diupayakan semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar, ini dilakukan agar perusahaan terus melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik," pungkasnya.
(adv/adv)