Daftar Lengkap Harta Miliaran Indra Kenz yang Disita: Rumah dan Tesla

mrh | CNN Indonesia
Sabtu, 19 Mar 2022 13:17 WIB
Selebritas Indra Kenz menjadi tersangka di dugaan kasus investasi bodong Binomo.
Selebritas Indra Kenz menjadi tersangka di dugaan kasus investasi bodong Binomo. (Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Jakarta, CNN Indonesia --

Indra Kenz tengah menjadi sorotan publik terkait kasus hukum yang melibatkan dirinya. Indra menjadi tersangka di dugaan kasus investasi bodong Binomo.

Indra ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2021 lalu setelah dilaporkan sejumlah korban. Para korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp25,6 miliar.

Indra dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Pasal 3 dan atau Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Indra terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Seiring proses hukum yang berjalan, Bareskrim Polri tidak hanya melakukan pemeriksaan dan penahanan, tetapi juga menyita aset milik Indra. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Berikut daftar aset milik Indra yang dibekukan atau disita:

-Rumah di Jalan Seroja, Deli Serdang, Sumatera Utara senilai Rp30 miliar

-Rumah mewah seharga Rp6 miliar yang berlokasi di Deli Serdang atas nama Natania Kesuma, adik Indra.

-Rumah di Medan seharga Rp1,7 miliar.

-Rumah di Alam Sutera, Tangerang, dan apartemen seharga Rp800 juta yang berlokasi di Medan.

-Tanah di kawasan Alam Sutera, Tangerang senilai Rp7,8 miliar

-Mobil listrik Tesla model tiga warna biru.

-Ferrari California tahun 2012.

-Lamborghini Huracan 580 Spyder senilai Rp9 miliar.

-Rolls-Royce Phantom Coupe seharga Rp9 miliar.

-Empat rekening dalam negeri atas nama Indra Kesuma.

(asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER