Polisi menyita 8 gram ganja dan satu linting bekas pakai saat menangkap gitaris band Geisha berinisial RS.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan, kepada CNNIndonesia.com, Minggu (20/3).
Ia pun turut mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pengguna obat terlarang tersebut di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Betul, penyidik Satreskoba Reserse Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," ucapnya.
Penangkapan telah dilakukan di salah satu tempat kerja dengan seorang tersangka lainnya berinisial AR pada pukul 21.00 WIB.
Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut berasal dari laporan masyarakat dan pihaknya dapat memastikan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Adanya laporan dari masyarakat. Ya, bisa kita pastikan (sebagai tersangka)," katanya.