Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga klub sepak bola Madura United menerima aliran uang dari tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading aplikasi Viral Blast, yang berada di bawah naungan PT Trust Global Karya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa salah satu tersangka Zainal Hudha Purnama merupakan manajer di Madura United.
Lihat Juga : |
"Serta dana sponsorship dari PT Trust Global Karya (Viral Blast) ke Madura United," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Whisnu mengatakan pihaknya berencana memeriksa pihak klub Madura United. Menurutnya, Zainal pun diduga melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.
"Rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," ujarnya.
Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penipuan lewat aplikasi Viral Blast. Satu di antaranya saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para tersangka diduga memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading. Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.
Uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang tlah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.
Terdapat sekitar 12 ribu member trading melalui aplikasi itu yang terkena penipuan dengan kerugian mencapai Rp1,2 triliun.
(mjo/fra)