PPKM Level 1 Jawa-Bali, Semua Aktivitas 100 Persen Kecuali Resepsi

CNN Indonesia
Selasa, 22 Mar 2022 15:12 WIB
Perpanjangan PPKM dengan status Level 1 di Jawa Bali berlaku di 6 daerah: Pangandaran, Surabaya, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Tuban, dan Kabupaten Lamongan.
Ilustrasi. Petugas melakukan swab mengambil sampel warga terkait deteksi Covid-19 di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/6/2021). (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

6. Bioskop

Bioskop di daerah PPKM level 1 dapat beroperasi dengan ketentuan kapasitas maksimal 100 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

7. Area Publik dan Taman

Pemerintah juga mengatur, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya di daerah PPKM Level 1 boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen.

Namun demikian, masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, dan khusus untuk anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

8. Kegiatan Seni di Fasilitas Umum

Terkini, kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) di daerah level 4 dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen.

9. Tempat Gym atau Fitness

Pemerintah juga memperketat kegiatan di pusat kebugaran atau gym yang PPKM level 1, saat ini diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen, serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

10. Resepsi

Pelaksanaan resepsi di daerah PPKM Level 1 dapat diadakan dengan maksimal 75 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

(khr/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER