Pesinetron Rizky Billar rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri terkait pengusutan kasus dugaan investasi bodong yang menyeret Doni Salmanan sebagai tersangka. Ia langsung menyerahkan uang yang didapat dari Doni kepada penyidik.
Rizky mengatakan dirinya dicecar oleh penyidik kepolisian sekitar 19 pertanyaan. Waktu pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya pun hanya sekitar dua jam.
"Dan hadiah yang diterima saat pernikahan sebesar Rp10 juta sudah diberikan," kata kuasa hukum Rizky, Sandy Arifin kepada wartawan, Selasa (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan kliennya sebagai warga negara yang baik kooperatif selama proses penyidikan yang dilakukan terhadapnya.
Sementara, Rizky mengakui bahwa uang Rp10 juta itu dapat dirinya dari Doni dalam pernikahan dengan Lesti Kejora. Menurutnya, DS selama diperiksa polisi juga mengakui hanya memberi Rp10 juta kepada Billar.
"Beliau mengatakan bahwa keterangan DS mengatakan saya hanya menerima Rp10 juta, lalu saya pastiin lagi sama istri dan ternyata Rp10 juta, tidak sampai Rp20 juta," jelas dia.
Ia mengatakan mengenal Doni hanya untuk menambah relasi pertemanan. Namun, ia tak mengetahui lebih lanjut mengenai latar belakangan Doni yang belakangan bermasalah hukum.
"Dengan kejadian ini bisa mmbuat pelaku atau bisa membuat saudara DS yang dalam proses penyidikan mudahan bisa sesuatu yang menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Sejauh ini, polisi telah memanggil empat publik figur terkait dengan perkara Doni Salmanan. Mereka ialah Rizky Febian, Reza Oktovian alias Reza Arap, Arief Muhammad dan Atta Halilintar. Polisi menduga bahwa Doni menyebar uang ke figur publik untuk mendapatkan popularitas.
"Memang itu tujuannya. Jadi terkenal (seolah) muda, kaya," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Jumat (17/3).