Jubir soal Luhut Akan Dilaporkan ke Polisi: Santai Saja
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tidak khawatir dilaporkan ke kepolisian. Pernyataan itu merespons rencana sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya atas dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
Melalui Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi mengatakan Luhut tidak pernah berbisnis di Papua. Dengan demikian, ia yakin laporan yang akan disampaikan sejumlah LSM itu tak benar.
"Tidak khawatir karena tahu persis enggak punya bisnis di sana. Santai saja, malah bagus nanti terbuka semua soal kajian cepat itu," kata Jodi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/3).
Jodi mengatakan seharusnya pihak yang menuduh Luhut berbisnis di Papua yang akan khawatir. Dia beralasan para pihak itu mengungkap hal yang tidak benar.
Menurut Jodi, mereka menuduh Luhut dengan basis kajian cepat. Kajian itu pun tidak diverifikasi ulang ke Luhut sebelum dipublikasi.
"Ya ngapain khawatir kalau benar? Yang khawatir yang buat kajian cepatlah," ujarnya.
Perseteruan Luhut dengan sejumlah aktivis bermula dari siniar yang dibuat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Haris dan Fatia membahas keterlibatan sejumlah pejabat, termasuk Luhut, dalam konflik di Papua.
Mereka menyebut Luhut berbisnis di Blok Wabu. Bisnis itu, klaim mereka, menjadi salah satu konflik bersenjata terus terjadi di Papua.
Luhut telah melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Kepolisian juga telah menetapkan kedua orang itu sebagai tersangka.
Merespons pelaporan itu, sejumlah LSM akan melaporkan balik Luhut ke kepolisian. Mereka menyebut Luhut akan dilaporkan atas dugaan kejahatan ekonomi di Papua.