Pemerintah Akan Cek Acak Status Vaksin Pemudik Kendaraan Pribadi

CNN Indonesia
Rabu, 23 Mar 2022 21:36 WIB
Pemerintah akan periksa secara acak terhadap warga pemudik terkait status vaksinasi virus corona (Covid-19) melalui aplikasi PeduliLindungi.
Pemerintah akan tes acak status vaksin pemudik. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah akan melakukan pemeriksaan acak terhadap warga pemudik terkait status vaksinasi virus corona (Covid-19) melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sementara bagi warga yang mengakses transportasi umum, proses pemeriksaan dilakukan di awal sebelum keberangkatan. Bagi warga yang sudah menerima suntikan dosis lanjutan atau booster tak perlu tes Covid-19. Sementara warga penerima vaksin dua dosis diwajibkan Antigen, dan warga yang baru mendapatkan satu dosis diminta tes PCR.

"Memang untuk mudik kendaraan umum itu ngeceknya pada saat naik. Tapi mudik dengan kendaraan pribadi itu nanti akan dilakukan random checking," kata Budi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi melanjutkan, seluruh upaya itu dilakukan pemerinta lantaran vaksinasi terbukti mampu menekan laju penularan di masyarakat. Ia kemudian mencontohkan lonjakan kasus di Hongkong. Setelah diamati, capaian vaksinasi Hongkong tinggi namun mayoritas menyasar warga non-lansia.

Sementara kasus rawat inap dan kematian di Hongkong banyak terjadi pada golongan lansia. Budi lantas meminta seluruh pihak berkaca pada kejadian di Hongkong, sehingga diharapkan saat pulang kampung tidak membawa transmisi virus khususnya untuk orang tua di rumah.

Mantan Wakil Menteri BUMN itu pun menyatakan relaksasi mudik setelah dua tahun sebelumnya dilarang merupakan salah satu dorongan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Jokowi telah memerintahkan jajaran menterinya untuk memberikan lampu hijau mudik pada warga asal dengan syarat yang dinilai aman, seperti lewat syarat vaksinasi.

"Mudiknya masih lama ya, kira-kira akhir April. Kita akan beresin [aturan] aku rasa paling telat minggu depan keluar. Tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokol kesehatannya seperti apa, nanti kita akan formalkan itu dalam bentuk SK Menhub dan Kepala BNPB," ujarnya.

(khr/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER