Polisi menangkap Ketua Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Buchtar Tabuni di Jayapura, Papua, pada Kamis (24/3).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada sekitar pukul 10.00 WIT pagi tadi.
"Iya betul tadi (penangkapan Buchtar Tabuni)," kata Kamal saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Kamal belum dapat membeberkan lebih lanjut mengenai kasus yang menyeret Buchtar hingga ditangkap oleh polisi saat ini.
Kamal mengatakan bahwa pihaknya akan segera merilis penangkapan tersebut kepada publik.
"Sedang kami siapkan rilisnya," jelasnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faisal Ramdani mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh penyidik pada Polresta Jayapura.
Sehingga, dirinya tak mengetahui secara rinci kasus yang menyeret Buchtar hingga akhirnya ditangkap.
"Bisa langsung ke Kaporesta Jayapura, karena Polresta yang menangani," ucap dia.
PNWP merupakan organisasi yang berupaya memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
CNNIndonesia.com belum bisa mengkonfirmasi penangkapan ini pada pihak lain yang terkait.
(mjo/antara/arh)