Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kapal Karam Angkut 86 TKI Ilegal

CNN Indonesia
Jumat, 25 Mar 2022 04:27 WIB
Lima tersangka yang merupakan nakhoda hingga juru masak kapal sudah ditahan di Polda Sumut. Masih ada 3 orang yang masih diburu.
Ilustrasi. Polisi menetapkan lima orang tersangka kasus kapal pembawa TKI ilegal tenggelam di Sumatera Utara (Keith Allison/Pixabay)
Medan, CNN Indonesia --

Polda Sumatera Utara menetapkan lima orang tersangka dalam kasus kapal yang mengangkut 86 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tenggelam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan. Dalam peristiwa itu, dua orang meninggal dunia.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan kelima tersangka antara lain H bertugas sebagai nakhoda kapal, D Anak Buah Kapal (ABK), S mekanik, RD juru masak dan RR penampung atau perekrut para PMI ilegal.

"Jadi dalam kasus ini sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya ditahan di Mapolda Sumut," kata Panca, Kamis (24/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panca menegaskan petugas masih memburu tiga pelaku lain yang masih buron yakni R yang mengorganisir keberangkatan, sekaligus pemilik rumah penampungan. Lalu ST koordinator keberangkatan dan SF pemilik kapal.

"Selain lima tersangka tadi ada tiga orang yang masih dalam pengejaran. Ini akan kita kejar tiga orang lagi, termasuk pihak-pihak yang merekrut (PMI)," papar Panca.

Dari hasil pemeriksaan, para PMI ilegal berasal dari berbagai provinsi. Mereka direkrut oleh agen di wilayah mereka tinggal. Mereka dimintai uang mulai Rp4,5 juta Rp6 juta agar diberangkatkan ke Malaysia.

Para PMI ini antara lain 27 orang berasal dari NTT, 10 NTB, 6 Jawa Barat, 19 Jawa Timur, 1, 11 Sulawesi Selatan, 2 Banten, 3 Sumut, 6 Jawa Tengah dan 1 orang dari Jambi.

"Sebelum kapal karam, para PMI diberangkatkan menggunakan kapal mesin dari perairan Kota Tanjungbalai, Kamis (17/3). Kapal itu dinakhodai oleh H. Setelah dekat di wilayah Malaysia mereka kembali menunggu di tengah perairan, karena takut tertangkap," ucap Panca

Tak lama kemudian, kapal itu mengalami kerusakan dan karam. Mereka lalu ditolong kapal nelayan yang tengah mencari ikan. Kapal nelayan tersebut kemudian menghubungi Tim SAR dan mengevakuasi para penumpang. Dalam insiden itu, dua PMI tewas.

"Satu jenazah sudah dikirim kembali ke Sulawesi Selatan, sedangkan satu jenazah lagi sedang diproses untuk dikirim ke NTT," urai Panca

Menurut Panca, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengawasi aktivitas PMI ilegal. Dia berharap masyarakat bisa diajak bekerja sama.

"Ini tidak boleh terjadi lagi. Jadi kita akan tindak tegas, tidak ada rasa kasihan. Kepada masyarakat, kita juga minta jangan mau memberi ruang kepada perekrut dengan iming-iming bekerja di luar negeri," tegasnya.

(fnr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER