Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif, meyakini proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengganggu gelaran Formula E di Ancol, 4 Juni 2022.
"Insya Allah tidak, kita percaya kepada KPK, teruskan bekerja, dan masyarakat juga menanti supaya ini selesai dan dibuka tanggal 4 Juni," kata Syarif usai meninjau progres pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jumar (25/3).
Kendati begitu, politikus Gerindra itu enggan mengomentari pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang meminta KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya, ia tak mau mencampuri urusan hukum yang tengah berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya no comment, itu urusan penegak hukum kan, jalankan, kita dukung KPK dan saya juga mendukung ini untuk supaya ini pekerjaan selesai dan tetap berjalan, dan balapan terlaksana 4 Juni ya," paparnya.
Sebelumnya, Pras mengimbau KPK transparan dan akuntabel terkait dengan proses penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Pras menyampaikan hal tersebut karena Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, belum pernah diklarifikasi oleh KPK.
Sementara, Pras sudah dua kali diklarifikasi oleh KPK terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Seperti sebelumnya, penyelidik KPK menanyakan terkait masalah anggaran penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.
Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah mengklarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
(dmi/isn)