Dea Onlyfans Datangi Polda Metro Jaya untuk Wajib Lapor

CNN Indonesia
Senin, 28 Mar 2022 17:29 WIB
Dea Onlyfans. (Tangkapan Layar Instagram/@gresaidss)
Jakarta, CNN Indonesia --

Konten kreator Onlyfans, Gusti Ayu Dewanti atau dikenal Dea Onlyfans mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor, Senin (28/3).

Dea diketahui tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam satu pekan.

Berdasarkan pantauan, Dea tiba sekitar pukul 14.45 WIB. Ia tampak menggunakan kemeja berwarna putih, celana hitam, serta kacamata hitam.

"Sebentar ya, saya wajib lapor dulu," kata Dea singkat.

Sementara itu, pengacara Dea, Herlambang Ponco membenarkan bahwa kliennya hadir ke Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor.

"Per hari ini kita diwajibkan lapor untuk Senin sama Kamis. Tidak menutup kemungkinan untuk hari-hari selanjutnya berubah," tuturnya.

Herlambang turut mengungkapkan bahwa Dea untuk sementara waktu akan tinggal di Jakarta. Ini sembari menunggu informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Herlambang juga memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif selama proses hukum atas kasus yang menjeratnya.

"Kita semua di Jakarta sampai menunggu informasi pihak kepolisian pada prinsipnya kita kooperatif," ucap Herlambang.

Sebelumnya, Dea Onlyfans ditangkap aparat kepolisian di daerah Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) lalu. Ia ditangkap berdasarkan hasil patroli siber jajaran Polda Metro Jaya.

Usai diperiksa, Dea pun ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Dea disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kepolisian turut menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama lain yang diduga terlibat dalam kasus ini, namun belum diungkap identitasnya masing-masing.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan bahwa Dea telah mengakui pernah membuat foto dan video 'syur' bersama pacarnya. Dea juga mengaku sengaja menyebarkan foto serta video tersebut di situs Onlyfans.

"Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial Onlyfans milik yang bersangkutan," kata Zulpan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/3).

(dis/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK