Polisi menetapkan dua orang pengendara motor sebagai tersangka pengeroyokan terhadap pengemudi mobil di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Diketahui, dalam kasus ini polisi menangkap tujuh orang pemotor yang diduga terlibat. Namun, setelah diperiksa, lima orang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.
"Saat ini dua orang tersangka. Sedangkan yang lain saksi di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Senin (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Ridwan belum membeberkan identitas dua pengendara motor yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, belasan motor berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
"Sekitar ada 10 sampai 12 motor," ucap Ridwan singkat.
Diketahui, keributan berujung pengeroyokan antara pemotor dengan pengemudi mobil di JLNT Casablanca itu terjadi pada Jumat (18/3).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/3). Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video dan sempat viral di media sosial.
Sebelumnya, Ridwan menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan itu bermula dari cekcok antara pemotor dengan pengemudi mobil.
Awalnya keributan itu terjadi di Jalan Raya Casablanca, Jakarta Selatan. Lalu, keributan itu terus berlanjut hingga ke JLNT Casablanca.
"Itu biasa cekcok di jalan dari Casablanca sampai ke JNLT itu. Cekcok kan terus di situ terjadilah (pengeroyokan)," ujarnya.
Ridwan juga menyebut bahwa pihaknya sempat melakukan upaya mediasi untuk kedua belah pihak pada Senin (21/3). Namun, saat itu rombongan pemotor tidak hadir.
(dis/bmw)