Satpol PP Terlapor Pemerkosaan Pemandu Lagu di Surabaya Dinonaktifkan

CNN Indonesia
Selasa, 29 Mar 2022 17:17 WIB
Terduga pelaku pemerkosaan pemandu lagu di Surabaya telah diberhentikan dari posisinya sebagai anggota di Kecamatan Semampir.
Ilustrasi pemerkosaan. (Istockphoto/iweta0077)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pemandu karaoke, telah di-nonaktifkan dari institusinya.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Kasatpol PP Eddy Christijanto. Ia menyebut terduga adalah seorang personel Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Semampir, Surabaya.

"Iya, anggota Kecamatan Semampir," kata Eddy, Selasa (29/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Eddy, saat ini terduga pelaku pun telah diberhentikan dari posisinya sebagai Satpol PP di Kecamatan Semampir. Pihaknya juga menyerahkan proses hukum kasus itu ke kepolisian.

"Itu staf Kecamatan Semampir, informasinya sudah diberhentikan," ucapnya.

Sebelumnya, orang anggota Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke polisi, atas dugaan pemerkosaan perempuan pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Kota Pahlawan.

Laporan itu dilayangkan oleh kakak korban, Sukarjo, ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya dan diterima dengan nomor laporan, LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.

(frd/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER