Polri Buka Kemungkinan Terbitkan Red Notice Saifuddin Ibrahim

CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2022 16:34 WIB
Polri menyebut masih melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk memastikan keberadaan Saifuddin sejauh ini.
Tersangka penistaan agama, Saifuddin Ibrahim. (Tangkapan layar youtube Saifuddin Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri menyatakan bakal menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) hingga mengajukan red notice ke Interpol apabila Saifuddin Ibrahim tak koperatif menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Polisi sampai saat ini menduga bahwa Saifuddin tengah berada di Amerika Serikat.

"Tentu segala upaya pastinya akan dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini. Termasuk yang disampaikan (mengajukan red notice)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk memastikan keberadaan Saifuddin sejauh ini.

Namun, ia mengatakan bahwa kepolisian akan bertindak apabila Saifuddin tak mematuhi proses hukum yang tengah berjalan.

"Semua membutuhkan proses. Nanti red notice sudah dikeluarkan akan kami sampaikan nanti," jelasnya.

Sebagai informasi, Saifuddin ditetapkan sebagai tersangka usai meminta 300 ayat Alquran dihapuskan.

Ia dijerat melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam pasal itu, Saifuddin diduga melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA, pencemaran nama baik, penistaan agama, pemberitaan bohong, dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

"Dan/atau menyiarkan suatu berita tidak pasti atau kabar yang berlebihin atau yang tidak lengkap melalui media sosial YouTube Saifuddin Ibrahim," jelasnya.

(mjo/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER