KSAU Angkat Suara soal Rencana Pembelian Sukhoi 35 dari Rusia

CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2022 17:21 WIB
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo buka suara soal rencana Indonesia untuk membeli pesawat tempur Sukhoi Su-35 dari Rusia.
Ilustrasi. KSAU buka suara terkait rencana pembelian pesawat Sukhoi SU-35 buatan Rusia (AFP/JOHANNES EISELE)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo buka suara soal rencana Indonesia untuk membeli pesawat tempur Sukhoi Su-35 dari Rusia.

Rencana itu telah dilontarkan pemerintah sejak 2017 lalu, namun belum terealisasi hingga kini.

Fadjar mengatakan, pembelian alutsista bukan merupakan domain TNI AU. Pihaknya, kata dia, hanya yang mengoperasikan alutsista ketika sudah dibeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kewenangan kami adalah bagaimana kami menyiapkan pelatihan, pembinaan dan lain sebagainya, untuk pembelian berada di domain Kementerian Pertahanan," kata Fadjar di sela Seminar Internasional 'Air Power', Rabu (30/3).

Pada 2017 lalu, Menteri Pertahanan saat itu, Ryamizard Ryacudu menyebut pembelian Sukhoi dilakukan dengan skema imbal beli dengan Rusia.

Skema tersebut sesuai praktik pelaksanaan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Dalam perjalanannya, pesawat tempur itu tak kunjung datang. Pada 2019, Rusia sempat mengatakan sejumlah negara tak menyukai rencana Indonesia membeli 11 jet tempur Sukhoi Su-35.

Wakil Duta Besar Rusia di Jakarta, Oleg V Kopylov, tak menyebut negara yang dimaksud. Ia hanya menuturkan beberapa negara itu bahkan mencoba mengancam agar Indonesia tak jadi membeli pesawat perang buatan Negeri Beruang Merah tersebut.

"Indonesia tetap berkeinginan untuk melanjutkan kontrak pembelian Sukhoi meski beberapa negara mencoba mengancam Indonesia. Tapi Indonesia tak merasa terancam, ini sangat bagus," kata Kopylov dalam jumpa pers di kantornya, Desember 2019.

Media asing melaporkan, Indonesia terancam batal membeli pesawat tempur itu karena ancaman sanksi dari Amerika Serikat.

Rumor pembatalan ini muncul setelah seorang pejabat Indonesia yang tak ingin disebutkan namanya menuturkan pihak AS telah menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo bisa kena sanksi jika terus melanjutkan kontrak dengan musuh bebuyutannya itu.

Dikutip dari Bloomberg, pejabat yang mengetahui kontrak pembelian jet itu mengatakan bahwa sejumlah rekan telah berulang kali mempertanyakan mengapa Indonesia tidak boleh membeli jet Rusia dalam beberapa pertemuan dengan pihak AS dan menteri pertahanan Negeri Paman Sam.

Pejabat itu memaparkan bahwa pejabat AS dengan gampangnya hanya menjawab bahwa itu adalah kebijakan Negeri Paman Sam.

Amerika memang memiliki undang-undang yang dapat menjatuhkan sanksi terhadap negara lain, terutama negara mitra, jika kedapatan menjalin transaksi alat utama sistem pertahanan (alutsista) dengan musuh AS.

Undang-undang itu dikenal dengan Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). UU itu berlaku bagi Rusia dan beberapa negara lain yang juga dianggap AS ancaman seperti China.

(yoa/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER