Polda Metro Limpahkan Berkas Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

CNN Indonesia
Rabu, 30 Mar 2022 19:38 WIB
Pelimpahan tahap satu ini dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya usai melengkapi berkas perkara dengan total tersangka sebanyak enam orang tersebut.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Pelimpahan tahap satu ini dilakukan oleh penyidik usai melengkapi berkas perkara dengan total tersangka sebanyak enam orang tersebut.

"Baru tahap satu ke kejaksaan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (30/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tubagus menuturkan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil verifikasi dari pihak kejaksaan atas berkas perkara tersebut.

Jika berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, maka penyidik akan segera melakukan pelimpahan tahap II yakni tersangka dan barang buktinya.

"Masih menunggu dari Kejaksaan sudah dinyatakan lengkap atau belum," ucap Tubagus singkat.

Diketahui, Haris Pertama dikeroyok oleh

sejumlah orang tak dikenal di area parkir Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada 21 Februari lalu.

Polisi lantas menangkap tiga tersangka yakni MS, JT, dan SS. Setelahnya, dua tersangka lain yakni I dan H yang sempat buron menyerahkan diri.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka tersangka, polisi melakukan pengembangan dan memeriksa politikus Golkar, Azis Samual untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/3).

Setelahnya, berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang dikantongi penyidik, Azis pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 170 KUHP.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Azis masih bungkam dan enggan memberikan keterangan soal keterlibatan dirinya dalam kasus pengeroyokan ini.

"Azis Samual masih belum ada perkembangan. Masih bungkam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombez W Zulpan kepada wartawan, Senin (7/3).

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER